KPK dan PPATK Ingin DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

Jum'at, 10 Februari 2017 | 15:15 WIB
KPK dan PPATK Ingin DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan berharap DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. UU ini sangat dibutuhkan untuk memayungi penindakan.

"RUU tentang perampasan aset sudah lama sebenarnya, tapi karena memang pembahasannya belum jalan di DPR," kata Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

Syarif mengatakan UU tersebut akan memudahkan bagi penegak hukum untuk mengambil alih aset yang terindikasi berasal tindak pidana korupsi atau pencucian uang.

"Undang-undang itu akan memperlancar pekerjaan polisi, jaksa, KPK, dan tentunya PPATK," katanya.

Selama ini, KPK sulit bertindak karena tidak ada dasar hukum yang kuat.

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae menambahkan percepatan pembuatan UU tersebut terus didorong.

Dia menambahkan saat ini ada beberapa UU yang sangat dibutuhkan KPK dan PPATK selain tentang asset recovery. Di antaranya, UU tentang pembatasan transaksi menggunakan uang kartal, serta UU tentang single identity number.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI