Polisi Periksa Dugaan Penistaan Agama "Rumah Mengenal Al Quran"

Suwarjono

Jum'at, 10 Februari 2017 | 19:55 WIB
Polisi Periksa Dugaan Penistaan Agama "Rumah Mengenal Al Quran"
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Tim penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh SA, pendiri "Rumah Mengenal Al Qur'an" di Jalan Bung Karno, Kota Mataram.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti kepada wartawan di Mataram, Jumat, mengatakan pemeriksaannya ini berjalan di tahap penyidikan, terhitung sejak surat perintah penyidikannya resmi dikeluarkan pada Kamis (9/2).

"Dengan adanya surat perintah penyidikan ini, tim penyidik terus bergerak cepat, mungkin dalam waktu dekat akan ada penentuan tersangkanya," kata Tri Budi.

Untuk itu, pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui aktivitas SA sebagai pendiri "Rumah Mengenal Al-qur'an" ini menjadi penentu alat bukti kasus.

Selain mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi-saksi, tim penyidik juga telah memegang barang bukti yang diduga sebagai sarana penyebarluasan ajaran Islam yang dipahami SA.

"Nantinya apabila sudah cukup bukti, pastinya akan didahului dengan gelar perkara untuk penentuan tersangkanya," ucap Tri Budi.

Terkait dengan pandangan masyarakat atau pun pihak legislatif dalam hal penentuan tersangkanya terkesan lamban, Tri Budi mengatakan hal itu wajar saja.

"Kita tetap mengakomodir desakan atau pun isu yang berkembang di tengah masyarakat. Meskipun terkesan lamban, kita akan tetap optimal dalam penyelesaiannya dan selalu berpedoman pada prosedur yang berlaku," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB melaporkan SA ke pihak kepolisian pada Selasa (31/1) dengan tuduhan penyebarluasan ajaran Islam yang menyimpang.

Sehari sebelum MUI Perwakilan NTB melaporkan, pihak pemerintah secara resmi telah menutup dan mencabut seluruh atribut "Rumah Mengenal Al-Quran" yang didirikan SA di sebuah rumah toko Jalan Bung Karno, Kota Mataram.

Penutupannya dilakukan guna mengantisipasi isu yang berkembang di tengah masyarakat tentang pemahaman ajaran Islam yang disebarkan SA melalui media sosial. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ACTA: Ahok Terbukti Melakukan Penodaan Agama

ACTA: Ahok Terbukti Melakukan Penodaan Agama

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 15:14 WIB

Respons SBY, PDIP: Mesti Tanya Beliau, Siapa Politisasi Isu Ahok?

Respons SBY, PDIP: Mesti Tanya Beliau, Siapa Politisasi Isu Ahok?

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 12:07 WIB

Saksi Ahli Kasus Ahok Sindir Pemimpin Tak Cuma Urusi Banjir

Saksi Ahli Kasus Ahok Sindir Pemimpin Tak Cuma Urusi Banjir

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 19:16 WIB

Terkini

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Nezar Patria: Tantangan di Era AI Bukan Lagi Akses Informasi, tetapi Kedalamannya

Nezar Patria: Tantangan di Era AI Bukan Lagi Akses Informasi, tetapi Kedalamannya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Band Dongker Ucapkan Ultah ke Presiden Prabowo dengan Sindiran Menohok: Tiup Hutannya

Entertainment | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Disorot, Pengemudi Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Bikin Malu Negara! 7 Perusahaan Indonesia Kena Semprot Singapura Gara-Gara Biang Kerok Karhutla

Bikin Malu Negara! 7 Perusahaan Indonesia Kena Semprot Singapura Gara-Gara Biang Kerok Karhutla

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Karhutla Indonesia Disorot Dunia, Klub Calvin Verdonk dan Juara Premier League Kirim Pesan Menohok

Karhutla Indonesia Disorot Dunia, Klub Calvin Verdonk dan Juara Premier League Kirim Pesan Menohok

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:05 WIB

×