PPP Minta Mendagri Beri Penjelasan soal Pelantikan Ahok

Madinah | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 12 Februari 2017 | 16:43 WIB
PPP Minta Mendagri Beri Penjelasan soal Pelantikan Ahok
Acara serah terima jabatan Gubernur DKI di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2).

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ‎ingin mempertanyakan Menteri Dalam Negeri terkait pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pascakampanye.

"Kami perlu mendengarkan penjelasan Mendagri secara resmi. Jika apa yang dilakukan Mendagri tidak sesuai dengan undang-undang, maka perlu langkah lanjutan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Ahmad Baidowi dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Hal ini menanggapi pandangan yang menyebut pelantikan Ahok kembali menjadi Gubernur melanggar undang-undang nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR ‎Almuzzammil Yusuf ‎mengajukan hak angket untuk masalah ini.

Dalam Pasal 83 UU disebutkan kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah karena didakwa melakukan tindakan pidana yang ancamannya paling singkat 5 tahun penjara. Saat ini, seperti diketahui Ahok telah menjadi terdakwa kasus penodaan agama.

Untuk kasus ini, lanjut Baidowi , perlu dilihat lebih lanjut mengenai dakwaan Ahok. Sebab, proses hukum masih berjalan dan belum berkeputusan tetap.

"Maka dari itu, dalam konteks Ahok harus dilihat ancaman pidananya berapa tahun," kata Anggota Komisi II DPR ini.

Di sisi lain, dia menganggap tidak ada motif politik dalam pelantikan Ahok, apalagi sampai disebutkan menguntungkan pihak Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.‎ Menurutnya, banyak calon incumbent yang memimpin daerahnya kembali, setelah cuti kampanye Pilkada kemarin.

"Kalau soal keuntungan saat dia menjabat di masa tenang ini, saya tidak sejauh itu (menganggapnya)‎. Karena semua calon incumbent yang cuti (kampanye Pilkada) juga mulai aktif. Artinya, mereka di posisi yang sama dengan Ahok," kata dia.

Untuk diketahui, dalam Pilkada DKI Jakarta ini, Ahok berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan ini mendapat nomor urut 2 dan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai NasDem, dan Partai Hati Nurani Rakyat.‎

Ahok-Djarot melawan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan nomor urut 1 yang diusung oleh PPP, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, ‎serta Partai Kebangkitan Bangsa.

Ahok-Djarot juga akan berhadapan dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang mendapatkan nomor urut 3 dan diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Rakyat dan Partai Keadilan Sejahtera.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Wagub Lagi Pascacuti, Djarot Bantah Ada Kepentingan Lain

Jadi Wagub Lagi Pascacuti, Djarot Bantah Ada Kepentingan Lain

News | Minggu, 12 Februari 2017 | 16:36 WIB

Kembali ke Balai Kota, Sumarsono Beri Pesan ke Ahok dan Djarot

Kembali ke Balai Kota, Sumarsono Beri Pesan ke Ahok dan Djarot

News | Sabtu, 11 Februari 2017 | 19:03 WIB

Jeda Debat Final, Ahok-Djarot Dihampiri Ganjar Pranowo Cs

Jeda Debat Final, Ahok-Djarot Dihampiri Ganjar Pranowo Cs

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 21:04 WIB

Nobar Debat, Markas Ahok-Djarot Sediakan Kuliner Gratis

Nobar Debat, Markas Ahok-Djarot Sediakan Kuliner Gratis

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 19:57 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB