Keguguran, Sonia Malah Divonis Penjara 30 Tahun

Reza Gunadha

Sabtu, 18 Februari 2017 | 08:58 WIB
Keguguran, Sonia Malah Divonis Penjara 30 Tahun
Sonia Tabora (tengah), perempuan El Salvador yang dipenjara 30 tahun karena keguguran, akhirnya dibebaskan. [The Guardian]

Suara.com - El Salvador selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang paling tak ramah kaum perempuan. Namun, predikat tersebut tampaknya perlahan-lahan berubah.

Setidaknya, perubahan tersebut tampak dalam kasus Sonia Tabora (32), perempuan yang dipenjara karena keguguran. Ia divonis 30 tahun penjara karena dianggap sengaja menggugurkan buah hatinya, tahun 2005.

Tapi, seperti dilansir Telesur.tv, Jumat (17/2/2017), Sonia pekan ini sudah dibebaskan dari segala tuduhan setelah banyak pihak melakukan protes lebih dari satu dekade.

Peristiwa tersebut berawal ketika Sonia masih berusia 20 tahun dan tengah mengandung 7 bulan, tahun 2005 silam. Meski hamil, ia tetap harus bekerja sebagai buruh di kebun kopi demi menghidupi keluarganya.

Suatu hari, ketika bekerja, Sonia merasakan hendak melahirkan meski belum memasuki waktu persalinan. Karena tak bisa meminta pertolongan, Sonia terpaksa melahirkan sang anak sendirian di kebun kopi.

Malang, anaknya yang lahir prematur meninggal dunia. Sementara Sonia sendiri ditemukan keluarganya pingsan berlumuran darah di kebun kopi. Ia lantas dibawa ke klinik agar nyawanya dapat tertolong.

Tapi, dokter klinik tersebut justru menuduh Sonia telah berupaya menggugurkan bayinya sendiri. Aborsi di El Salvador menjadi perbuatan terlarang berdasarkan perundang-undangan yang dibuat tahun 1998.

Akibatnya, dalam proses pengadilan, Sonia dinyatakan bersalah dan dihukum 30 tahun penjara. Keputusan pengadilan yang dianggap tak adil ini lantas mendapat protes dari beragam pihak, termasuk aktivis yang menuntut perundang-undangan anti-aborsi 1998 itu dicabut.

Setelah didesak, Sonia akhirnya dibebaskan tahun 2012. Tapi, tahun 2014, kasusnya mendapat peninjauan ulang pengadilan untuk memutuskan vonis final terhadap Sonia: dibebaskan atau kembali masuk penjara.

baca juga

Peninjauan ulang itu lantas mendapat kritik, terutama partai politik kiri yang tengah berkuasa, Farabundo Martí National Liberation Front (FMNLF). Akibat berbagai desakan itu, pengadilan akhirnya memutuskan untuk benar-benar membebaskan Sonia.

Termutakhir, FMNLF yang merupakan partai Presiden Salvador Sánchez Cerén, partai kiri lain, serta aktivis perempuan, mendesak parlemen untuk menghapuskan undang-undang anti-aborsi yang dinilai merugikan kaum perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahasiswi Jambi Ditangkap Saat Buang Janin Aborsi Bersama Pacar

Mahasiswi Jambi Ditangkap Saat Buang Janin Aborsi Bersama Pacar

News | Senin, 21 November 2016 | 11:19 WIB

Sempat Sakit di Pesawat, Messi Siap Turun Hadapi Kolombia

Sempat Sakit di Pesawat, Messi Siap Turun Hadapi Kolombia

Bola | Selasa, 15 November 2016 | 19:16 WIB

Merasa Fit , Aguero Siap Perkuat Argentina Lawan Paraguay

Merasa Fit , Aguero Siap Perkuat Argentina Lawan Paraguay

Bola | Selasa, 11 Oktober 2016 | 14:14 WIB

Brasil Pesta Gol, Ini Pesan Tite pada Neymar

Brasil Pesta Gol, Ini Pesan Tite pada Neymar

Bola | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 15:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×