Mahasiswi Jambi Ditangkap Saat Buang Janin Aborsi Bersama Pacar

Senin, 21 November 2016 | 11:19 WIB
Mahasiswi Jambi Ditangkap Saat Buang Janin Aborsi Bersama Pacar
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com -
Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi yang ditangkap polisi karena telah melakukan tindak pidana aborsi, saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit polisi di Jambi.

"RW (19), mahasiswi yang ditangkap karena ketahuan aborsi kini dirawat di Rumah Sakit Polisi Jambi karena mengalami sakit pada rahim pasca melakukan aborsi bersama pacarnya OM (18)," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani di Jambi, Senin (21/11/2016).

Sepasang sejoli setelah melakukan aborsi yang kemudian ketahuan saat membuang janin dan ditangkap anggota reskrim Polresta Jambi dan polisi masih melakukan penyelidikan dan pemberkasan terhadap pelaku.

Setelah ditahan di rutan Mapolresta Jambi, tersangka RW terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena rahimnya belum sembuh sempurna dan takut terjadi sesuatu makanya pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. Sementara itu, terkait janin yang dibuang pelaku dan ditemukan oleh Reskrim Polresta Jambi, setelah diperiksa kemudian dikuburkan kembali dan pemeriksaan terhadap dua pelaku dilakukan.

Dua sejoli yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi, RW dan OM harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka ditangkap karena kedapatan membuang janin hasil hubungan di nikah.

Tersangka RW adalah warga Bayung Lincir dan OM warga Desa Pinang Gading, RT 2, Kelurahan Pinang Gading, Kecamatan Merlung, melakukan perbutan mesumnya di salah satu rumah kos di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo. Penangkapan kedua pelaku berawal ketika warga menemukan janin bayi yang diperkirakan berusia lima bulan tidak jauh dari kos-kosan tempat tinggal RW, pada Jumat lalu (18/11/2016) sekitar pukul 02. 00 WIB.

Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya ke Polresta Jambi. Anggota Reskrim Polresta Jambi lantas menuju ke tempat kejadian. Saat ditemukan, janin sudah tak bernyawa dan berada di sebuah kantong plastik warna putih lengkap dengan ari-arinya. Selang beberapa jam, pihak kepolisian mendapat laporan, jika pemilik janin tak berdosa itu adalah RW.

Dari pengakuan RW, diketahui janin itu hasil hubungannya dengan kekasihnya, OM dan kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Jambi. Dari pengakuannya pelaku OM bertugas membeli obat untuk aborsi agar kandungan pacarnya keguguran dan kemudian membuang janin tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI