Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis 6,3 Tahun Penjara

Rizki Nurmansyah

Sabtu, 18 Februari 2017 | 07:52 WIB
Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis 6,3 Tahun Penjara
Putri Christina de Borbon (kanan) dan suaminya, Inaki Urdangarin, tiba di gedung Pengadilan Balearic School of Public Administration (EBAP), Mallorca, Spanyol, Jumat (17/2/2017) [AFP/Jaime Reina]

Suara.com - Pengadilan Spanyol jatuhkan vonis penjara 6,3 tahun penjara kepada Inaki Urdangarin, adik ipar Raja Felipe VI dari Spanyol, atas peranannya dalam skandal korupsi "Noos" pada, Jumat (17/2/2017).

Sementara, sang istri Christina de Borbon, adik Raja Spanyol, dibebaskan dari dakwaan. Namun, dia dan suami diharuskan membayar denda sebesar 263.000 euro (sekitar Rp3,7 miliar).

Urdangarin dinyatakan bersalah antara lain karena menyelewengkan keadilan, memalsukan dokumen, melakukan penipuan serta memperdagangkan pengaruh.

Urdangarin merupakan anggota Kerajaan Spanyol pertama yang masuk penjara pada masa modern kendati tingkat banding masih bisa dilakukan.

Persidangan Noos dimulai pada Januari 2016 dan, hingga Juli 2016, dan sebanyak 300 orang telah memberikan kesaksian. Setelah itu, majelis hakim memiliki waktu delapan bulan untuk akhirnya mengeluarkan putusan pada Jumat lalu.

Selain Cristina dan Urdangarin, 15 orang juga menghadapi dakwaan dalam kesepakatan menyangkut Noos Institute.

Noos Institute merupakan lembaga nirlaba yang dibentuk oleh Urdangarin dan mitranya, Diego Torres. Keduanya dituduh menggelapkan uang rakyat sebesar 6,2 juta euro (sekitar Rp87,7 triliun).

Urdangarin dan Torres dituding telah memanfaatkan Noos untuk menyelenggarakan berbagai acara dan dengan secara diam-diam bekerja sama dengan sejumlah pejabat untuk menaikkan harga layanan mereka.

Dalam beberapa kasus, mereka menagih pembayaran untuk acara-acara yang sebenarnya tidak pernah ada.

baca juga

Sebagian dari uang tersebut dialirkan ke sebuah perusahaan bernama "Aizoon'.

Cristina dan Urdangarin merupakan direktur Aizoon dan karena itu Cristina juga menghadapi dakwaan mengelak pajak.

Cristina membantah mengelak dari kewajiban membayar pajak dan bersikeras tidak tahu apa-apa tentang kesepakatan-kesepakatan yang dibuat suaminya.

Sementara, menurut putusan pengadilan pada Jumat, Torres harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun dan denda 1,7 juta euro.

Istri Torres, Ana Maria Tejero, dibebaskan dari dakwaan kendati, seperti Cristina, ia juga harus membayar denda sebesar 345.000 euro karena dianggap pengadilan memiliki "tanggung jawab sipil" setelah menerima keuntungan dari hasil penipuan.

Pihak Kerajaan Spanyol menyatakan sangat menghormati keputusan pengadilan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga Spanyol Pekan ke-23

Hasil, Jadwal dan Klasemen Liga Spanyol Pekan ke-23

Bola | Sabtu, 18 Februari 2017 | 06:20 WIB

Pelimpahan Tahap Dua, Bupati Tanggamus Disidangkan di Lampung

Pelimpahan Tahap Dua, Bupati Tanggamus Disidangkan di Lampung

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 16:15 WIB

Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang

Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 15:32 WIB

Kejagung Tahan 2 TSK Kasus Korupsi TVRI

Kejagung Tahan 2 TSK Kasus Korupsi TVRI

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 00:07 WIB

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:33 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×