Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis 6,3 Tahun Penjara

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2017 | 07:52 WIB
Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis 6,3 Tahun Penjara
Putri Christina de Borbon (kanan) dan suaminya, Inaki Urdangarin, tiba di gedung Pengadilan Balearic School of Public Administration (EBAP), Mallorca, Spanyol, Jumat (17/2/2017) [AFP/Jaime Reina]

Suara.com - Pengadilan Spanyol jatuhkan vonis penjara 6,3 tahun penjara kepada Inaki Urdangarin, adik ipar Raja Felipe VI dari Spanyol, atas peranannya dalam skandal korupsi "Noos" pada, Jumat (17/2/2017).

Sementara, sang istri Christina de Borbon, adik Raja Spanyol, dibebaskan dari dakwaan. Namun, dia dan suami diharuskan membayar denda sebesar 263.000 euro (sekitar Rp3,7 miliar).

Urdangarin dinyatakan bersalah antara lain karena menyelewengkan keadilan, memalsukan dokumen, melakukan penipuan serta memperdagangkan pengaruh.

Urdangarin merupakan anggota Kerajaan Spanyol pertama yang masuk penjara pada masa modern kendati tingkat banding masih bisa dilakukan.

Persidangan Noos dimulai pada Januari 2016 dan, hingga Juli 2016, dan sebanyak 300 orang telah memberikan kesaksian. Setelah itu, majelis hakim memiliki waktu delapan bulan untuk akhirnya mengeluarkan putusan pada Jumat lalu.

Selain Cristina dan Urdangarin, 15 orang juga menghadapi dakwaan dalam kesepakatan menyangkut Noos Institute.

Noos Institute merupakan lembaga nirlaba yang dibentuk oleh Urdangarin dan mitranya, Diego Torres. Keduanya dituduh menggelapkan uang rakyat sebesar 6,2 juta euro (sekitar Rp87,7 triliun).

Urdangarin dan Torres dituding telah memanfaatkan Noos untuk menyelenggarakan berbagai acara dan dengan secara diam-diam bekerja sama dengan sejumlah pejabat untuk menaikkan harga layanan mereka.

Dalam beberapa kasus, mereka menagih pembayaran untuk acara-acara yang sebenarnya tidak pernah ada.

Baca Juga: Basmi Terorisme, Militer Pakistan Tewaskan 100 Teroris

Sebagian dari uang tersebut dialirkan ke sebuah perusahaan bernama "Aizoon'.

Cristina dan Urdangarin merupakan direktur Aizoon dan karena itu Cristina juga menghadapi dakwaan mengelak pajak.

Cristina membantah mengelak dari kewajiban membayar pajak dan bersikeras tidak tahu apa-apa tentang kesepakatan-kesepakatan yang dibuat suaminya.

Sementara, menurut putusan pengadilan pada Jumat, Torres harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun dan denda 1,7 juta euro.

Istri Torres, Ana Maria Tejero, dibebaskan dari dakwaan kendati, seperti Cristina, ia juga harus membayar denda sebesar 345.000 euro karena dianggap pengadilan memiliki "tanggung jawab sipil" setelah menerima keuntungan dari hasil penipuan.

Pihak Kerajaan Spanyol menyatakan sangat menghormati keputusan pengadilan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI