"Pengacara juga mendapatkan konfirmasi bahwa satu orang tersangka lainnya warga negara Korea Utara telah ditangkap, sehingga saat ini total terdapat empat tersangka yang sudah ditahan kepolisian Malaysia," kata Iqbal lagi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan wanita dengan paspor Indonesia ditangkap Kamis pada pukul 02.00 waktu setempat.
Perempuan berinisial SA itu ditangkap sehubungan dengan dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
"Berdasarkan paspor tersebut, dia berasal dari Serang, di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata Tan Sri Khalid Abu Bakar.
Jong-nam (45) diduga dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin (13/2), sekitar pukul 09.00 waktu setempat saat akan berangkat ke Makau. (Antara)