Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi soal jatuhnya 13 korban jiwa dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh TNI AD di Garut, Jawa Barat.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengucapkan bela sungkawa mendalam atas berpulangnya belasan korban buntut insiden tersebut.
“Bela sungkawa mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban,” kata Usman, dalam keterangannya, di terima Suara.com, Selasa (13/5/2025).
Usman mengatakan, tragedi ini harus diusut. Jika dibiarkan, sama saja dengan kegagalan negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia, bagi mereka yang menjadi korban.
“Tragedi ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” jelasnya.
Usman meminta agar Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali,” jelasnya.
“Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional,” imbuhnya.
Usman mengatakan, jika peristiwa serupa terus berulang dan ada pembiaran negara. Maka, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun.
Baca Juga: Korban Ledakan Amunisi di Garut: Mayor Anda Dikenal Militan, Tegas Tapi Selow
“Pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi merupakan klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban, apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan,” ujarnya.