Ade Armando: Polisi Berhentikan Kasus Penodaan Agama Saya

Pebriansyah Ariefana

Senin, 20 Februari 2017 | 12:11 WIB
Ade Armando: Polisi Berhentikan Kasus Penodaan Agama Saya
Pengamat komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Politik yang juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Ade Armando mendapat kabar jika kasus dugaan pelanggaran UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik dihentikan pihak Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Dia mengaku diberi tahu oleh Polda Metro Jaya yang mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Sekadar berbagi kabar gembira. Saya diberitahu bahwa pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas tuduhan bahwa saya melakukan penodaan agama," kata Ade dalam laman Facebooknya, Senin (20/2/2017).

Ade membenarkan menuliskan pengumuman itu di Facebooknya. "Benar, itu saya tulis," kata Ade dikonfirmasi langsung suara.com.

Ade sempat jadi tersangka karena berkicau sesuatu di Facebook 2 tahun lalu. Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ini terkait dengan tweet saya pada Mei 2015 yang berbunyi: 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," kata Ade.

"Dengan dikeluarkannya SP3 itu berarti saya dianggap tidak melakukan pelanggaran pidana menodai agama," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 16:48 WIB

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 15:00 WIB

Tidak Elok Jika Bola Panas Kasus Ahok Dihadapkan ke Mendagri

Tidak Elok Jika Bola Panas Kasus Ahok Dihadapkan ke Mendagri

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 06:30 WIB

Ahok Gagal Menang Putaran Pertama, ACTA Langsung Makan-makan

Ahok Gagal Menang Putaran Pertama, ACTA Langsung Makan-makan

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 15:16 WIB

Mendagri Merasa Tak Salah Biarkan Ahok Diaktifkan Kembali

Mendagri Merasa Tak Salah Biarkan Ahok Diaktifkan Kembali

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 12:43 WIB

Hakim Penistaan Agama Ahok Meninggal

Hakim Penistaan Agama Ahok Meninggal

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 21:37 WIB

GNPF Beri Bukti Tambahan ke Pengadilan, Pengacara Ahok: Tak Bisa

GNPF Beri Bukti Tambahan ke Pengadilan, Pengacara Ahok: Tak Bisa

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 17:45 WIB

GNPF Berikan Bukti Tambahan Kasus Ahok ke Pengadilan

GNPF Berikan Bukti Tambahan Kasus Ahok ke Pengadilan

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 17:35 WIB

Pengacara Ahok Tolak Saksi Ahli MUI, Ini Jawaban Jaksa

Pengacara Ahok Tolak Saksi Ahli MUI, Ini Jawaban Jaksa

News | Senin, 13 Februari 2017 | 19:04 WIB

Untung 2 Saksi Kasus Ahok Tak Datang, Kalau Datang Kasihan Polisi

Untung 2 Saksi Kasus Ahok Tak Datang, Kalau Datang Kasihan Polisi

News | Senin, 13 Februari 2017 | 18:36 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×