Besok Pagi, Demonstran Copot Ahok Diminta Langsung Kumpul di DPR

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Februari 2017 | 19:10 WIB
Besok Pagi, Demonstran Copot  Ahok Diminta Langsung Kumpul di DPR
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath bertemu Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas, dll [suara.com/Bagus Santosa]
Pengurus Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabbar mengimbau umat Islam yang ikut demonstrasi pada Selasa (21/2/2017) untuk langsung berkumpul di depan gedung DPR, Jakarta. Bernard yang merupakan koordinator aksi mengatakan panitia sudah menyiapkan tempat-tempat parkir khusus bus pengangkut massa yang datang dari berbagai penjuru daerah.

"Dapat hadir langsung menuju ke gedung DPR, MPR. Dan bagi mereka yang dari daerah, yang membawa bus-bus, kendaraan-kendaraan, kami arahkan untuk parkir di parkir timur senayan, kalau yang dari arah selatan dan timur," kata Bernard di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).

"Sementara yang berasal dari arah barat, kami arahkan ke depan stasiun Palmerah dan Departemen Kehutanan," Bernard menambahkan.

Isu utama yang mereka angkat dalam aksi besok yaitu mendesak pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa penodaan agama.

FUI merupakan insiator aksi. Bernard mengatakan FUI hanya memfasilitasi tempat parkir kendaraan, bukan tempat menginap demonstran.

"Jadi tidak ada mobilisasi massa di satu tempat. Dan kami pun, tidak pernah menyediakan, dan memfasilitasi mereka untuk menginap, di sini, di sini, dan di sini. Artinya yang datang dari luar Jakarta, mereka mencari sendiri tempat-tempatnya. Kami arahkan langsung ke DPR," kata dia.

Dia mengimbau semua peserta demonstrasi tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Peserta demonstrasi juga dilarang menduduki jalur bus Transjakarta.

"Kalau FUI nggak biasa ngerusak, justru akan menjaga ketertiban umum. Bahkan, nanti jalur busway akan kita buka, enggak kita isi. Dan kita imbau, nggak boleh naik ke atas pagar tol, kita sudah akan larang," katanya.

Bernard mengatakan semu ormas sudah sepakat untuk langsung membubarkan diri setelah aksi.

"Kami komitmen. Kami sudah briefieng ke korlap masing-masing untuk tidak melakukan upaya perusakan-perusakan. Kalau pun itu ada, mereka provokator. Karena kami sudah komitmen. Apabila terjadi kami akan mengamankan, dan akan memberitahukan. Insya Allah laskar siap di tempat. Kami akan membantu kepolisian sebagai keamana di situ," kata dia.

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, siang tadi, mengatakan seharusnya Ahok diberhentikan untuk sementara.

Al-Khatthath hal mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Setahu kami UU Pemda itu, kalau yang namanya kepala daerah terdakwa itu langsung dinonaktifkan, contoh Gubernur Banten Ratu Atut. Karena itu kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi kami agar terdakwa BTP harus dinonaktifkan," katanya.
 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak akan menonaktifkan Ahok, meskipun statusnya kini terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Mendagri akan menunggu sampai tuntutan resmi jaksa penuntut di persidangan. Jika tuntutannya lima tahun, Ahok diberhentikan sementara, tapi kalau tuntutannya di bawah lima tahun, dia tetap menjabat sampai keputusan hukum tetap.

"Ya, apapun tetap diproses pengadilan, itu pendapat saya," kata Tjahjo usai melakukan pertemuan di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Tjahjo mengatakan Kemendagri akan tetap mengikuti aturan hukum.

"Soal nanti ada kebijakan lain, atau dipercepat sidangnya, tapi kan nggak mungkin saya maksa sidang, nggak bisa dong, kita warga negara yang taat, tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Diskresi kami dalam hal ini tidak ada, Karena ada aturan aturan hukum," kata Tjahjo.

Kemendagri akan tetap mempertimbangkan fatwa Mahkamah Agung untuk menyikapi polemik pemberhentian sementara terhadap Ahok karena berstatus terdakwa, meskipun fatwa tersebut sifatnya tidak mengikat.

Jika nanti MA tidak mengeluarkan fatwa, Kemendagri tetap akan menunggu keputusan pengadilan atas kasus dugaan penodaan agama.

"Kami tunggu pengadilan, itu dari sisi yuridis," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FUI Bantah Pasang Foto Panglima TNI di Poster Demo Anti Ahok

FUI Bantah Pasang Foto Panglima TNI di Poster Demo Anti Ahok

News | Senin, 20 Februari 2017 | 17:34 WIB

Sehari Sebelum Demo Anti Ahok, FUI Temui Fadli Zon Biar Tak Kaget

Sehari Sebelum Demo Anti Ahok, FUI Temui Fadli Zon Biar Tak Kaget

News | Senin, 20 Februari 2017 | 17:16 WIB

Aksi 212 Jilid II, FUI: Massa Juga Datang dari Luar Jakarta

Aksi 212 Jilid II, FUI: Massa Juga Datang dari Luar Jakarta

News | Senin, 20 Februari 2017 | 14:23 WIB

FUI akan Demo Lengserkan Ahok, Ini Agenda GNPF MUI Besok

FUI akan Demo Lengserkan Ahok, Ini Agenda GNPF MUI Besok

News | Senin, 20 Februari 2017 | 14:17 WIB

Besok, Warga Bekasi Kumpul di Islamic Center Sebelum ke DPR

Besok, Warga Bekasi Kumpul di Islamic Center Sebelum ke DPR

News | Senin, 20 Februari 2017 | 13:36 WIB

Imbauan Penting Ketua DPR untuk Demonstrasi Anti Ahok

Imbauan Penting Ketua DPR untuk Demonstrasi Anti Ahok

News | Senin, 20 Februari 2017 | 12:09 WIB

Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR

Puspen: Panglima TNI Tak Berkaitan Aksi Lengserkan Ahok di DPR

News | Senin, 20 Februari 2017 | 06:20 WIB

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 15:00 WIB

FPI Ikut Demo ke DPR Tuntut Ahok Diberhentikan

FPI Ikut Demo ke DPR Tuntut Ahok Diberhentikan

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 12:08 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×