Larang Umat Ikut-ikutan Demo 212, Ma'ruf Amin Dipuji-puji Netizen

Siswanto Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2017 | 00:34 WIB
Larang Umat Ikut-ikutan Demo 212, Ma'ruf Amin Dipuji-puji Netizen
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Haji Ma'ruf Amin sambangi Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Rabu (7/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Demonstrasi tersebut dilakukan tak lama setelah empat fraksi DPR: PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKS menyerahkan draf usulan hak angket kepada pimpinan DPR.

Hak angket digulirkan setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengaktifkan Ahok menjadi gubernur pada Sabtu (11/2/2017). Para pengusul hak angket menilai pemerintah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena tidak menonaktifkan Ahok yang berstatus terdakwa. Mereka juga menilai pemerintah melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada karena tetap melakukan serah terima jabatan, padahal masih masa kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI