Korupsi Birokrasi Mewabah, ICW: Agenda Reformasi Birokrasi Gagal

Arsito Hidayatullah

Selasa, 21 Februari 2017 | 05:35 WIB
Korupsi Birokrasi Mewabah, ICW: Agenda Reformasi Birokrasi Gagal
Ilustrasi gedung KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan berkembangnya fenomena penangkapan 515 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum pada 2016.

Siaran pers ICW di Jakarta, Senin (20/2/2017), menyebutkan bahwa ASN/PNS yang disidik karena terlibat korupsi sebagian besar berasal dari Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota). Selain itu, data 2016 dinilai tak jauh berbeda dengan data pada tahun-tahun sebelumnya di mana korupsi birokrasi terus mewabah, khususnya di daerah.

ICW menyatakan bahwa fenomena korupsi birokrasi, khususnya pasca penerapan desentralisasi, sedikit banyak menjelaskan gagalnya agenda reformasi birokrasi dan buruknya pengawasan pusat atas daerah. LSM antikorupsi itu mencontohkan, kasus yang paling fenomenal adalah tertangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini yang disangka menerima suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Klaten.

Menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), praktek jual beli jabatan di tingkat pemerintah daerah merupakan fenomena yang umum, dan KASN sendiri telah memberikan data kepada KPK agar mengawasi 11 daerah lain di luar Klaten yang telah selesai melakukan rekrutmen, promosi dan mutasi pegawai negeri.

Gurita persoalan korupsi di daerah, yang dimulai dari proses Pilkada, penempatan pejabat strategis hingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadikan agenda perbaikan layanan publik, peningkatan kualitas SDM serta upaya mendorong peningkatan kesejahteraan publik menjadi sulit untuk dicapai.

Padahal alokasi anggaran untuk belanja pegawai berdasarkan APBN 2016 sebanyak Rp347,5 triliun atau sekitar 26 persen. Angka tersebut jauh berbeda dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk layanan publik sektor kesehatan yang hanya sebanyak Rp106,1 triliun atau sekitar 5 persen dari total APBN 2016.

ICW menyatakan akibat maraknya korupsi birokrasi, disertai dengan indikasi jual beli jabatan di berbagai daerah sebagaimana sinyalemen KASN, penting rasanya pemerintah pusat, khususnya yang memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, seperti Menpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, untuk bekerjasama dengan KPK, KASN dan Ombudsman untuk mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola organisasi pemerintah daerah.

Instrumen teknokratis untuk menekan penyimpangan anggaran juga perlu lebih keras didorong, seperti penggunaan e-procurement, open-contracting serta e-catalogue untuk mengurangi korupsi sektor pengadaan barang dan jasa.

Dalam konteks perencanaan dan penyusunan anggaran, e-planning dan e-budgeting juga harus diterapkan secara menyeluruh agar kontrol warga atas perencanaan dan pelaksanaan anggaran bisa diefektifkan.

Sementara pengawasan internal pemerintahan daerah perlu didesain ulang dengan menempatkan inspektorat atau badan pengawas internal pemerintah daerah sebagai fungsi yang relatif otonom dari kekuasaan kepala daerah agar pengawasan internal tidak menjadi macan ompong. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Kasih Nilai Pemerintah di Bawah 5 Terkait Korupsi

Fadli Zon Kasih Nilai Pemerintah di Bawah 5 Terkait Korupsi

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 19:35 WIB

ICW: Paket Hukum Harus Perkuat Pemberantasan Korupsi

ICW: Paket Hukum Harus Perkuat Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 14 September 2016 | 04:30 WIB

Tolak Remisi Koruptor

Tolak Remisi Koruptor

Foto | Selasa, 16 Agustus 2016 | 13:11 WIB

ICW: Kriteria "Justice Collaborator" Masih Belum Sama

ICW: Kriteria "Justice Collaborator" Masih Belum Sama

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 07:28 WIB

Terkini

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:55 WIB

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:53 WIB

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:48 WIB

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:40 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 09:38 WIB

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 09:37 WIB

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:30 WIB

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:29 WIB

Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com

Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 09:21 WIB

IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI

IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:16 WIB

×