Aksi 212 Jilid II, Polisi Larang Pendemo Menginap di DPR

Selasa, 21 Februari 2017 | 08:52 WIB
Aksi 212 Jilid II, Polisi Larang Pendemo Menginap di DPR
Sekjen FUI sekaligus koordinator lapangan aksi 212 Jilid II, Bernard Abdul Jabbar bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) saat menggelar jumpa pers pada Senin (20/2/2017) di Mapolda Metro Jaya (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Pihak kepolisian mengimbau agar massa aksi 212 Jilid II yang akan menggelar unjuk rasa di gedung DPR RI, pada hari ini, Selasa (21/2/2016) untuk mentaati aturan yang berlaku.

Polisi juga akan membatasi para pendemo untuk bisa menemui anggota dewan menyampaikan tuntutannya mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan karena telah menyandang status terdakwa kasus penodaan agama. Bahkan, para pendemo tidak diizinkan untuk menginap di gedung DPR.

"DPR nggak boleh menginap. Jam 18.00 WIB (harus) selesai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurut Argo, pihaknya telah menyiapkan pasukan untuk mengawal selama berlangsungnya demo yang digalang Forum Umat Islam. Namun, Argo enggan menjelaskan dengan rinci mengenai total personel polisi yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut.

"Personil cukup untuk amankan aksi 212," katanya.

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan melarang massa pendemo melarang pendemo melewati gerbang DPR. Polisi, kata dia, akan menertibkan demonstran yang tidak taat aturan.

"Pada prinsipnya kan DPR lambang negara. Polisi tidak akan memberikan izin dan melakukan tindakan tegas itu kan tidak benar dan melanggar aturan," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017) kemarin.

Suntana tidak mau berspekulasi apakah motif gelaran demonstrasi itu berkaitan dengan Pilkada Jakarta atau tidak. Dia menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat.

"Saya belum bisa mengatakan itu biar masyarakat menilai. Kan setiap aksi ada isunya yang diminta dan dituntut. Masyarakat bisa menilai apakah ada pengaruh politik atau tidak. Pada prinsipnya polisi sesuai tugasnya melayani aksi unjuk rasa agar nyaman, menjaga agar tidak memprovokasi dan terprovokasi. Kami minta juga aksi damai dan tidak berbuat anarkis termasuk menduduki gedung DPR," kata dia.

Baca Juga: FUI Seleksi Orator Demo Anti Ahok Agar Tak Keceplosan Pilkada

Dia berharap aksi nanti bisa berlangsung kondusif. Sebab, FUI sudah berkomitmen untuk menjaga ketertiban.

"Doakan saja karena masyarakat umum melihat dan meminta aksi ini damai. Polisi hanya melayani mereka agar damai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI