Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 22 Februari 2017 | 13:49 WIB
Patrialis Akbar Mohon Doa dari Bangsa Indonesia
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bekas Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar berharap didoakan agar kuat menghadapi perkara dugaan menerima suap yang kini menjeratnya.

"‎Pertama, saya mohon doa kepada seluruh bangsa Indonesia. Saya tahu, banyak yang mendoakan saya," kata Patrialis di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2017).

Hari ini, bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hari ini kali kedua dia diperiksa sebagai tersangka.

Patrialis berjanji membuka semua informasi yang dia miliki.

"Kedua, saya kasih tau secara tegas, saya sangat menghormati KPK. Karena KPK ini, saya memiliki kontribusi yang besar dibangun. Jadi, silakan sekarang saya diperiksa untuk pertamakali sejak saya ditahan, saya akan bicara. Apa adanya dengan KPK. Insya Allah kebenaran akan ada di pengadilan," kata Patrialis.

Politisi Partai Amanat Nasional tersebut tetap membantah menerima suap.

"Saya tidak mau memberikan komentar yang berkaitan dengan materi perkara. Karena pertama sekali saya sudah komentar ya, saya nggak mau lagi komentar. Tentu saya konsisten dengan komentar saya," kata Patrialis.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Selain, Patrialis, yaitu Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny.

Patrialis dan Kamaludin diduga dijanjikan menerima uang 200 ribu dollar Singapura sebagai kesepakatan untuk memuluskan permintaan Basuki Hariman dan Fenny. Basuki dan Fenny sudah memberikan uang sebanyak dua kali. Pada pemberian ketiga, kasus terungkap.

Barang bukti yang didapatkan KPK, antara lain draft berisi putusan uji materi UU, voucher penukaran mata uang asing, dan dokumen perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

Patrialis Akbar Dinilai Terbukti Lakukan 2 Pelanggaran Berat

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 01:14 WIB

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

Patrialis Akbar Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 22:08 WIB

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:33 WIB

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

Pilkada Serentak, Hakim MK Diminta Jangan Kebanyakan Jalan-jalan

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 16:11 WIB

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

Serahkan Surat Terkait Patrialis, Ketua MK Temui Presiden Jokowi

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 14:11 WIB

BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum

BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 13:17 WIB

Dalami Kasus Patrialis, KPK Periksa Tiga Pegawai Swasta

Dalami Kasus Patrialis, KPK Periksa Tiga Pegawai Swasta

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 11:55 WIB

Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik

Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 03:20 WIB

Terkini

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

×