BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2017 | 13:17 WIB
BEM Malang Raya: Kasus Patrialis Akbar Ganggu Penegak Hukum
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Kadrian Hi Muhlis. [Dok BEM Malang Raya]

Suara.com - Fenomena penegakan hukum di Indonesia kembali hangat dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan, mulai DPR, pengamat, praktisi hukum, akademisi, hingga mahasiswa. Hal ini terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Kadrian Hi Muhlis mengatakan kasus tersebut kembali mengganggu netralitas para penegak hukum di negeri ini. Merujuk pada Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

"Kedudukan dan persamaan di depan hukum harus memerhatikan azas equality before law yang menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum. Dalam konteks ini, penegak hukum haruslah bersifat netral," ujar Kadrian di Malang, Jawa Timur, Senin (6/2/2017).

Ditegaskan Kadrian, penegak hukum sangat tidak dibenarkan dalam menerima suap. Perilaku tersebut, ujar dia, akan melukai rasa keadilan, serta menabrak netralitas dari hakim itu sendiri.

"Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK bukanlah kasus pertama bobroknya netralitas penegak hukum di negeri ini. Sebelumnya di tahun 2013, Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mokhtar juga ditangkap atas perbuatan melawan hukum," tegas dia.

Kadrian mengungkapkan, dalam perjalanannya sebagai hakim konstitusi, Patrialis Akbar memiliki rekam jejak yang kurang baik. Dia diduga bermain dalam penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada tahun 2015, dan dikabulkan pada tahun 2016. Selain itu, dia juga diduga bermain pada sengketa Pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni Papua barat pada 2015, dan dikabulkannya pada tahun 2016.

Serupa dengan perselisihan hasil pemilihan bupati Kabupaten Halmahera Selatan pada Pilkada serentak tahun 2015 dikabulkan pada tahun 2016 dan kasus lainnya.

Menurutnya, beberapa kasus tersebut menunjukkan netralitas penegak hukum di negeri ini khususnya hakim, masih menjadi pertanyaan. Indonesia sendiri merupakan negara hukum dengan sistem civil law.

"Artinya, segala persoalan yang menyangkut dengan khalayak publik dimaktubkan dalam peraturan perundangan undangan sebagai azas legalitas pemberlakuan hukum di Indonesia," katanya.

Sekali lagi Kadrian menegaskan, keberadaan penegak hukum harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, demi terwujudnya cita-cita hukum yang adil dan bermartabat serta tetap menjaga marwah institusi hukumnya.

Pada titik inilah, Kadrian mengingatkan kembali peran penting mahasiswa dalam mengawasi tegaknya keadilan dan ikut serta dalam menjunjung tinggi prinsip moral.

"Hal ini karena mahasiswa merupakan bagian penting dari agen perubahan dan kontrol sosial," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalami Kasus Patrialis, KPK Periksa Tiga Pegawai Swasta

Dalami Kasus Patrialis, KPK Periksa Tiga Pegawai Swasta

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 11:55 WIB

Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik

Majelis Kehormatan MK: Patrialis Lakukan Pelanggaran Etik

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 03:20 WIB

Dulu Pilih Patrialis, Mahfud: SBY Seharusnya Minta Maaf

Dulu Pilih Patrialis, Mahfud: SBY Seharusnya Minta Maaf

News | Senin, 06 Februari 2017 | 21:26 WIB

MKMK Memutuskan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

MKMK Memutuskan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

Foto | Senin, 06 Februari 2017 | 20:00 WIB

KPK Dalami Kaitan Patrialis dengan Bos Daging Sapi Impor

KPK Dalami Kaitan Patrialis dengan Bos Daging Sapi Impor

News | Senin, 06 Februari 2017 | 13:32 WIB

BEM UMM Ajak Mahasiswa Miliki Jiwa Wirausaha

BEM UMM Ajak Mahasiswa Miliki Jiwa Wirausaha

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 13:37 WIB

Pelajaran dari Kasus Patrialis Akbar untuk Perekrutan Hakim

Pelajaran dari Kasus Patrialis Akbar untuk Perekrutan Hakim

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 20:48 WIB

Patrialis Akui Langgar Kode Etik MK

Patrialis Akui Langgar Kode Etik MK

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 20:56 WIB

Pendiri MK Sangat Kecewa Patrialis Akbar Tertangkap KPK

Pendiri MK Sangat Kecewa Patrialis Akbar Tertangkap KPK

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:06 WIB

Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar

Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:00 WIB

Terkini

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:01 WIB