Array

Ahok: Pokoknya Buat Apapun, Ahok Tetap Saja Salah

Kamis, 23 Februari 2017 | 17:43 WIB
Ahok: Pokoknya Buat Apapun, Ahok Tetap Saja Salah
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Baung dan Kampung Keluarga Bencana di RT 05 RW 2, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kamis (23/2/2017). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Jakarta Barat, yang baru diresmikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (22/2/2017) sore, mendapat kritik dari pengamat tata kota Marco Kusumawijaya.

Menanggapi hal tersebut, Ahok menganggap kritikan Marco sangat tendensius. Sebab, banyak pelanggaran peruntukan yang sebelumnya terjadi di Ibu Kota namun tidak pernah dipermasalahkan.

"Itu mah banyak omong, itu kan ada batasan 10 persen boleh dibangun, permanen atau tidak. Sekarang saya tanya, bangunan yang melanggar peraturan pernah nggak mereka komplain?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Ahok menerangkan, saat ini masih banyak warga yang menduduki bantaran sungai dan tanah negara. Namun, tak ada pengamat yang berkomentar dan mengatakan dengan tegas apa yang dilakukan warga tersebut salah.

"Sepanjang pesisir utara ini orang pada urug semua masyarakat, ada nggak dia komentar? Pulau Seribu diurug ada nggak komentar? Tinggal di sungai nggak ada komentar," kata Ahok.

Dia menerangkan, sudah terbiasa disalahkan banyak orang, termasuk dalam pembangunan RTH dan RPTRA yang didirikan di lahan bekas tempat prostitusi Kalijodo.

"Sudah lah pokoknya Ahok buat apapun tetap saja salah. Buat kepentingan umat, orang apapun salah," kata Ahok.

Sebelumnya, pengamat tata kota Marco Kusumawijaya dalam akun Twitter-nya @mkusumawijaya menganggap taman Kalijodo yang kini memiliki fasilitas, seperti jogging track, skate board, BMX, taman bermain anak, ruang perpustakaan, aula, PKK Gross Mart, ruang laktasi, toilet ber-AC, lapangan futsal, dan musala melanggar aturan tata ruang.

"#Kalijodo H4: KDB 0 (tanpa bangunan), perkerasan maks 10%, tak boleh ada kegiatan rekreasi/olahraga. Kalau blm tiba2 diubah loh ya," tulis Marco melalui akun twitternya kemarin malam.

Baca Juga: Demokrat Belum Tentukan Dukung Ahok atau Anies

"Fasilitas papan luncur mestinya ada di tempat lain. Dampak: hilangnya satu lahan untuk serap/tampung air n serap CO2," lanjut dia.

Dalam Peraturan Daerah Pemerintah Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang diteken Gubernur Jakarta, saat itu, Joko Widodo. Dia menjelaskan lahan Kalijodo berstatus H.4 alias jalur hijau yang tidak boleh sama sekali ada bangunan diatasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI