Keramahan Indonesia Terhadap Pengungsi Dipuji Peneliti Jerman

Tomi Tresnady

Jum'at, 24 Februari 2017 | 07:46 WIB
Keramahan Indonesia Terhadap Pengungsi Dipuji Peneliti Jerman
Pengungsi Afganistan sedang duduk santai di area gedung belum rampung pembangunannya di Thessaloniki, Yunani, 2 Oktober 2016. [shutterstock]

Suara.com - Keramahan dan semangat persaudaraan yang ditunjukkan masyarakat Indonesia terhadap para pengungsi pencari suaka dari negara-negara konflik diapresiasi oleh peneliti asal Jerman, Antje Missbach.

"Banyak keramahan yang ditunjukkan masyarakat umum Indonesia dengan menyambut dan memperlakukan para pengungsi asing ini dengan cara yang bersahabat," kata Antje dalam acara peluncuran buku karyanya berjudul "Troubled Transit, Asylum Seekers Stuck in Indonesia" di Pusat Kebudayaan Jerman Goethe Haus, Jakarta, Kamis malam (23/2/2017).

Menurut staf pengajar antropologi di Monash University, Australia itu, kelebihan Indonesia dalam hal ramah tamah dan keakraban benar-benar layak ditekankan karena di banyak negara lain para pencari suaka harus menghadapi penolakan dan masalah yang lebih rumit.

Tidak jarang bahkan pengungsi yang berusaha menyelamatkan diri dari negara-negara konflik seperti Afghanistan, Iran, Sri Lanka, Pakistan, dan Myanmar, dipaksa kembali ke laut untuk melanjutkan perjalanan mereka di tengah keterbatasan perbekalan dan kondisi perahu-perahu yang sebagian besar kelebihan kapasitas.

"Saya rasa keramahan orang Indonesia menjadikan hidup mereka lebih baik," ungkap Antje, seperti dilansir dari Antara.

Di sisi lain, ia menganggap bahwa keramahan saja tidak cukup untuk memenuhi hak-hak dasar para pengungsi terutama untuk mendapat pendidikan dan pekerjaan layak.

Harus menjalani hidup dalam ketidakpastian tentang masa depan, tanpa pekerjaan dan rutinitas, berpotensi membuat para pengungsi menderita.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri untuk mengisi kekosongan hukum pengaturan pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.

Antje menilai penerbitan perpres tersebut sebagai sebuah kemajuan bagi Indonesia, meskipun masih banyak tantangan yang perlu ditangani dengan tepat.

"Peraturan tersebut lebih berperan sebagai pedoman teknis daripada sebuah kebijakan yang tepat," ungkapnya.

Sependapat dengan Antje, jaringan masyarakat sipil Indonesia untuk perlindungan hak pengungsi, SUAKA, juga mengapresiasi perpres yang dapat menjadi rujukan bagi setiap pejabat pemerintah di Tanah Air dalam hal penanganan pencari suaka atau pengungsi.

Menurut SUAKA, yang terpenting dari Perpres 125/2016 adalah implementasi yang sangat terkait dengan pemahaman dan kemampuan aparat di lapangan untuk menjalankannya. Selama ini, pengungsi dan pencari suaka dipandang secara negatif sebagai imigran gelap atau ilegal.

"Perpres ini mengacu pada Konvensi Pengungsi 1951 yang membedakan definisi pengungsi dengan imigran ilegal. Karena berbeda dari imigran gelap yang seringkali menyalahgunakan izin tinggal mereka, para pengungsi di sini tidak punya pilihan lain selain pergi dan menyelamatkan diri dari konflik berkepanjangan di negara asalnya," kata Koordinator Sekretariat SUAKA Rizka Argadianti Rachmah.

Meskipun demikian, pendekatan keamanan nasional yang digunakan dalam penyusunan perpres tersebut justru menambah kerentanan bagi pencari suaka karena mereka tidak mendapat kebebasan atas detensi, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan perlindungan yang sama di bawah hukum.

"Pada dasarnya kami mengapresiasi peraturan presiden ini, tetapi bagi SUAKA ini masih jalan panjang menuju proses pemenuhan HAM yang sejati," ujar Rizka.

SUAKA mencatat hingga Desember 2016 terdapat lebih dari 14.700 pengungsi dan pencari suaka dari 49 negara, yang berada di Indonesia.

Sebagian besar pengungsi harus menunggu selama kurang lebih dua tahun dalam proses pendaftaran untuk mendapat sertifikat pencari suaka dari UNHCR, karena sebagai negara transit yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Indonesia tidak memberikan hak bagi para pengungsi dan pencari suaka untuk menetap dan menjadi warga negara yang sah.

Indonesia juga tidak mengakui prinsip integrasi lokal, sehingga hanya bisa memberi toleransi bagi pengungsi dan pencari suaka untuk tinggal sementara hingga mereka memutuskan kembali ke negara asal secara sukarela atau berpindah ke negara lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bank Dunia: Pengungsi Bukan Beban Tapi Berkah Untuk Kenya

Bank Dunia: Pengungsi Bukan Beban Tapi Berkah Untuk Kenya

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 07:33 WIB

Demonstran Anti-Rohingya Adang Kapal Pengangkut Bantuan Malaysia

Demonstran Anti-Rohingya Adang Kapal Pengangkut Bantuan Malaysia

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:19 WIB

Paus Fransiskus: Hentikan Pembantaian Etnis Rohingya!

Paus Fransiskus: Hentikan Pembantaian Etnis Rohingya!

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 14:07 WIB

Inggris Dorong Pengungsi Hijrah ke Asia dan Amerika Latin

Inggris Dorong Pengungsi Hijrah ke Asia dan Amerika Latin

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 02:14 WIB

Gereja-gereja AS Kecam Trump Karena Hanya Terima Imigran Kristen

Gereja-gereja AS Kecam Trump Karena Hanya Terima Imigran Kristen

News | Senin, 30 Januari 2017 | 07:02 WIB

Ratusan Imigran Tewas di Lepas Pantai Libya

Ratusan Imigran Tewas di Lepas Pantai Libya

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 09:45 WIB

100 Pengungsi Hilang dan 8 Orang Tewas di Laut Mediterania

100 Pengungsi Hilang dan 8 Orang Tewas di Laut Mediterania

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 06:12 WIB

Kala Kebun Mawar Nan Indah di Aleppo Berubah Jadi Hantu Kematian

Kala Kebun Mawar Nan Indah di Aleppo Berubah Jadi Hantu Kematian

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:32 WIB

Indonesia Siap Beri Bantuan Kemanunisiaan untuk Rohingnya

Indonesia Siap Beri Bantuan Kemanunisiaan untuk Rohingnya

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 02:00 WIB

Pascarusuh, Pengungsi di Bulgaria Diisolasi dan Akan Diusir

Pascarusuh, Pengungsi di Bulgaria Diisolasi dan Akan Diusir

News | Sabtu, 26 November 2016 | 07:19 WIB

Terkini

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar

Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:49 WIB

Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!

Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:47 WIB

Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK

Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:41 WIB

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:32 WIB

Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur

Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:31 WIB

Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

Hendardi Minta Presiden Turun Tangan Usut Oknum TNI yang Diduga Halangi Penyidikan Korupsi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:31 WIB

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:17 WIB

Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pemprov DKI Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis

Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pemprov DKI Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:10 WIB

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:05 WIB

×