Abis Lakukan Tindakan Asusila di Hotel, Remaja SMA Ini Diringkus

Dythia Novianty | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2017 | 01:14 WIB
Abis Lakukan Tindakan Asusila di Hotel, Remaja SMA Ini Diringkus
Ilustrasi tindakan asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA berinisial FH (17) lantaran telah melakukan tindakan asusila.

Menurutnya, tindakan FH tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan seorang gadis berinisial NM (17) di beberapa kamar hotel dan penginapan.

"Korban telah mendapat tindakan tidak pantas di sebuah kamar hotel di Pontianak. Kemudian korban juga pernah dibawa kamar penginapan di Sosok, Kabupaten Sanggau dan kamar penginapan di /kota Sintang," kata Andi Yul di Pontianak, Sabtu (25/2/2017).

Menurutnya, berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka melakukan asusila terhadap NM awalnya pada pertengahan September 2016 sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Duta In Pontianak Kota.

Kemudian, lanjut Andi Yul, perbuatan tersebut berlanjut pada Selasa (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB di kamar sebuah penginapan di Sosok Kabupaten Sanggau dan terakhir perbuatan tersebut kembali dilakukan pada Rabu (22/2) di kamar penginapan Garuda di Kabupaten Sintang.

FH sendiri diketahui bertempat tinggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Baning Kabupaten Sintang.

"Di Pontianak tersangka ini tinggal di jalan Ampera Kompleks Permata Ampera Blok AB Kecamatan Pontianak Kota," katanya.

Dijelaskannya lagi, sebelum kejadian tersangka menelpon dan selanjutnya menjemput korban.

"Usai dijemput, korban langsung dibawa ke kamar hotel saat berada di Pontianak oleh tersangka," terang Andi Yul.

Dia menambahkan karena korban tidak melapor, maka kejadian kedua pun terjadi.

"Dan setelah kejadian ketiga, sepulang korban dari Sintang, kakak korban bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan langsung kami tindak lanjut dengan melakukan visum terhadap korban dan menahan tersangka" kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerkosa Anak Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara

Pemerkosa Anak Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 04:25 WIB

Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun

Perkosa Anak Kandung Selama 2 Tahun, Pelaku Divonis 12 Tahun

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 01:45 WIB

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

Polisi Perkosa Pemuda, Ratusan Warga Paris Turun ke Jalan

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:53 WIB

Tiga Lelaki Tayangkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tiga Lelaki Tayangkan Pemerkosaan di Facebook Live

Video | Kamis, 26 Januari 2017 | 17:56 WIB

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tiga Lelaki Ditahan Setelah Siarkan Pemerkosaan di Facebook Live

Tekno | Kamis, 26 Januari 2017 | 08:12 WIB

Terkini

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB