Waspada! Bandar Jadikan Anak Jadi Kurir Narkoba

Ardi Mandiri

Minggu, 26 Februari 2017 | 03:14 WIB
Waspada! Bandar Jadikan Anak Jadi Kurir Narkoba
Ilustrasi narkoba. (Shutterstocks)

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak berperan mencegah anak-anak menjadi pengantar atau kurir narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).

"Bandar narkoba sekarang mengincar anak-anak menjadi pengantar atau kurir narkoba sehingga kita semua harus bisa mencegahnya," ujar mensos di Kota Banjarbaru, Kalsel, Sabtu.

Pernyataan mensos disampaikan usai meresmikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional IV Kalimantan yang berlokasi di Jalan Trikora Kota Banjarbaru.

Ia mengatakan, bandar narkoba mulai menjadikan anak-anak sebagai pengantar narkoba dengan memberikan mereka imbalan uang yang mencapai jutaan rupiah sehingga anak-anak itu bersedia.

"Saya pernah tanya dengan anak-anak yang menjadi pengantar narkoba, mereka mendapat upah Rp7 juta dan ada juga yang menerima imbalan hingga Rp14 juta," ujarnya.

Kasus lain yang diperoleh mensos saat menanyai anak-anak pengantar narkoba yang ditangkap polisi di Jakarta diketahui si anak naik pesawat kelas bisnis dengan hanya berpakaian biasa-biasa saja.

"Modus yang sudah mulai dilakukan bandar narkoba adalah memanfaatkan anak-anak mengantar narkoba melalui pesawat, setelah ditangkap polisi baru semua terungkap," ujarnya.

Ditekankan, anak-anak yang menjadi pengantar narkoba belum tentu bersalah dan mereka rata-rata tidak mengetahui barang apa yang diantar dan mengantar karena dijanjikan imbalan yang besar.

"Sekali lagi saya ingatkan, kita semua harus mencegah anak-anak menjadi kurir narkoba apalagi narkoba sudah menjadi teror menakutkan dan menghancurkan hidup penggunanya," ucapnya.

Dikatakan, strategi bandar narkoba memanfaatkan anak-anak karena bisa dengan mudah meminta mereka untuk mengantarkan suatu barang dan anaknya mau karena dijanjikan imbalan besar.

"Bandar narkoba mudah merekrut anak-anak dengan imbalan yang besar, apalagi mereka tahu anak-anak tidak akan dihukum seberat orang dewasa, hanya setengahnya," kata dia.

Ditambahkan, kemensos berupaya memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga hidupnya lebih baik.

"Kemensos menyiapkan rumah singgah bagi anak-anak yang menjadi korban narkoba. Petugas berupaya untuk mengembalikan kehidupan mereka yang hilang karena narkoba," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bandar Narkoba Manfaatkan Celah Pidana Anak

Bandar Narkoba Manfaatkan Celah Pidana Anak

News | Sabtu, 25 Februari 2017 | 12:01 WIB

Penjara Perempuan Martapura Digeledah karena Narkoba

Penjara Perempuan Martapura Digeledah karena Narkoba

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 20:44 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×