Enam Persoalan Pidato Ahok Kutip Al Maidah Versi Rizieq Shihab

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 Februari 2017 | 11:46 WIB
Enam Persoalan Pidato Ahok Kutip Al Maidah Versi Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/2), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketika dihadirkan jaksa sebagai saksi ahli, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab membeberkan isi pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang selama ini dianggap mengandung penghinaan terhadap agama.

"Pernyataan saya sebagai ahli mendapatkan enam ungkapan bermasalah," kata Rizieq dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Poin pertama, Rizieq menganggap pidato yang mengutip Al Maidah ayat 51 mempengaruhi keyakinan masyarakat, terutama umat muslim, untuk tidak mempercayai siapa pun yang melarang untuk memilih pemimpin non muslim.

"Pertama, “jadi jangan percaya sama orang” maka siapapun yang mengatakan kalimat ini berarti telah mengatakan kepada masyarakat jangan percaya pada siapapun juga untuk jangan percaya pada surah Al Maidah 51 yang mengajak tidak memilih non muslim," kata dia.

Rizieq juga menilai ketika pidato, sebenarnya Ahok sedang kunjungan kerja sebagai gubernur, bukan sedang kampanye pilkada Jakarta periode 2017-2022.

"Kedua, “nggak pilih saya” ini memperjelas pernyataan yg dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada. Itu nggak ada hubungannya dengan perikanan. Itu berarti pilkada," kata dia

Ahok, kata Rizieq, juga sudah membuat penafsiran tentang ayat suci di luar keyakinannya.

"Ketiga, “dibohongi pakai Al Maidah 51” siapa yang dibohongi? Tentu orang Islam yang dengar pidato tersebut yang dipanggil terdakwa dengan bapak dan ibu. Itu berarti Surat Al Maidah di sini dijadikan alat kebohongan, tetapi juga sumber kebohongan. Jadi terdakwa mengatakan dibohongi surat Al Maidah, berarti dibohongi Al Quran," kata dia.

Pernyataan Ahok juga dianggap melecehkan para nabi, sahabat rasul, dan ulama.

"Siapa membohongi umat Islam? Ya nggak pakai Al Maidah 51, siapapun dia. Karena terdakwa tidak menyebut si a dan si b. Siapa yang dimaksud? Siapapun yang pakai Al Maidah 51 untuk menerangkan kepada umat Islam untuk tidak memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin umat islam. Jadi siapa saja, mulai nabi, para sahabat, begitu juga para ulama," kata dia.

"Keempat, “macam-macam itu” konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Al Quran-nya. Macam-macam itu surat Al Maidah 51, berarti ini pelecehan," Rizieq menambahkan.

Dia menilai Ahok telah mempengaruhi keyakinan masyarakat, terutama umat muslim, terkait larangan memilih pemimpin yang non muslim.

"Kelima, “takut-takut,” maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya adalah pilkada. Sekaligus melecehkan muslim yang memilih non-muslim sebagai pemimpinnya," kata Rizieq

"Keenam, “dibodohin” berarti bukan saja disampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al Maidah, Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa. Yang ingin saya sampaikan, kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Al Quran, tetapi penghinaan rasulullah, nabi dan para sahabat, dan seluruh umat muslim," kata dia.

Rizieq mengatakan Ahok sebagai non muslim tidak bisa menafsirkan Al Quran secara sembarangan.

"Cukup dikatakan penodaan kalau seseorang mengubah-ubah ajaran agama Islam, atau menghina prinsip dalam agama Islam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:04 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang

Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:10 WIB

Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama

Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:07 WIB

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:59 WIB

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:01 WIB

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×