Gunakan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diboyong Polisi

Dythia Novianty

Senin, 06 Maret 2017 | 23:56 WIB
Gunakan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diboyong Polisi
Ilustrasi sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap tiga pengguna sabu-sabu di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, satu di antaranya ibu rumah tangga.

"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu-sabu dua paket kecil yang akan digunakan dan diedarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Sukabumi, Senin (6/3/2017).

Informasi yang dihimpun ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Ebah Jubaedah (33) warga Kampung Marinjung Tengah, RT001/002, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Arif Rahman Hakim (39) warga Kampung Cigoler, RT02/03, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, dan Adi Asnawi (47) warga Kampung Hegarmanah Desa/Kecamatan Cikakak.

Penangkapan ketiga pengguna barang haram ini berawal Satuan Narkoba Polres Sukabumi pada Minggu (5/3) sekitar pukul 23.00 WIB menangkap Ebah di kediamannya yang kedapatan memiliki sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak aksesori. Dari pengakuan ibu rumah tangga ini barang haram tersebut didapatnya dari Arif yang kemudian langsung dikembangkan.

Tidak berselang lama polisi menangkap Arif di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin, (6/3) dan menemukan kembali satu paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya. Polisi kembali mengembangkan yang sesuai pengakuan tersangka bahwa sabu-sabu itu didapatnya dari Adi.

Ternyata tersangka Adi pun sudah ditangkap lebih dahulu sehingga ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan untuk kelanjutan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut kepada tersangka, biasanya kasus narkoba menggunakan pola berantai dalam peredarannya," tambahnya.

Akibat ulahnya tersebut ketiga tersangka yang masing-masing sudah mempunyai keluarga ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia

WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 10:24 WIB

Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu-sabu Langsung Diciduk

Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu-sabu Langsung Diciduk

News | Minggu, 12 Februari 2017 | 08:01 WIB

Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat

Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat

News | Minggu, 06 November 2016 | 19:09 WIB

Sabu Milik Sindikat Internasional Cina Dimusnahkan Polri

Sabu Milik Sindikat Internasional Cina Dimusnahkan Polri

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 12:30 WIB

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 22:17 WIB

Terkini

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB