Gunakan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diboyong Polisi

Dythia Novianty | Suara.com

Senin, 06 Maret 2017 | 23:56 WIB
Gunakan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ini Diboyong Polisi
Ilustrasi sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menangkap tiga pengguna sabu-sabu di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, satu di antaranya ibu rumah tangga.

"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu-sabu dua paket kecil yang akan digunakan dan diedarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Sukabumi, Senin (6/3/2017).

Informasi yang dihimpun ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Ebah Jubaedah (33) warga Kampung Marinjung Tengah, RT001/002, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Arif Rahman Hakim (39) warga Kampung Cigoler, RT02/03, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, dan Adi Asnawi (47) warga Kampung Hegarmanah Desa/Kecamatan Cikakak.

Penangkapan ketiga pengguna barang haram ini berawal Satuan Narkoba Polres Sukabumi pada Minggu (5/3) sekitar pukul 23.00 WIB menangkap Ebah di kediamannya yang kedapatan memiliki sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak aksesori. Dari pengakuan ibu rumah tangga ini barang haram tersebut didapatnya dari Arif yang kemudian langsung dikembangkan.

Tidak berselang lama polisi menangkap Arif di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin, (6/3) dan menemukan kembali satu paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya. Polisi kembali mengembangkan yang sesuai pengakuan tersangka bahwa sabu-sabu itu didapatnya dari Adi.

Ternyata tersangka Adi pun sudah ditangkap lebih dahulu sehingga ketiganya langsung dilakukan pemeriksaan untuk kelanjutan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut kepada tersangka, biasanya kasus narkoba menggunakan pola berantai dalam peredarannya," tambahnya.

Akibat ulahnya tersebut ketiga tersangka yang masing-masing sudah mempunyai keluarga ini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia

WNA Taiwan Ditembak Mati karena Terlibat Jaringan Narkoba Dunia

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 10:24 WIB

Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu-sabu Langsung Diciduk

Transaksi di Pinggir Jalan, Kurir Sabu-sabu Langsung Diciduk

News | Minggu, 12 Februari 2017 | 08:01 WIB

Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat

Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat

News | Minggu, 06 November 2016 | 19:09 WIB

Sabu Milik Sindikat Internasional Cina Dimusnahkan Polri

Sabu Milik Sindikat Internasional Cina Dimusnahkan Polri

News | Rabu, 19 Oktober 2016 | 12:30 WIB

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

BNN Ungkap Lab Gelap Pembuatan Sabu-sabu di Lhokseumawe

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 22:17 WIB

Terkini

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB