Kisah Santa, Dari Ruang Sidang sampai Vonis Mati yang Diragukan

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 07 Maret 2017 | 13:31 WIB
Kisah Santa, Dari Ruang Sidang sampai Vonis Mati yang Diragukan
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus dugaan pelanggaran etik dan perilaku dalam menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Santa alias Aliang dalam perkara tindak pidana narkotika ke Komisi Yudisial, Selasa (7/3/2017). ‎  Majelis hakim yang dilaporkan yaitu Hanry Hengki Suatan (ketua), Zuhardi, dan Bestman Simarmata (anggota).

‎Koordinator Advokasi LBH Masyarakat Muhammad Afif Abdul Qoyim menyebut memproses perkara nomor 1677/PID.SUS/2016/PN JKT.BRT tersebut banyak terjadi pelanggaran yang diduga dilakukan majelis hakim. Santa divonis hukuman mati pada sidang yang berlangsung Jumat (3/3/2017).

Afif kemudian menyebutkan sejumlah kasus yang menurutnya janggal, di antaranya hakim tidak memberikan waktu yang memadai kepada Santa dan tim pengacara untuk melakukan pembelaan. Pengacara, kata Afif, hanya diberi waktu 30 menit untuk mengajukan pembelaan, sedangkan jaksa diberi waktu sampai tiga hari untuk menyiapkan tuntutan.


"Jadi pembacaan tuntutan, pembelaan, replik, dan duplik di lakukan dalam waktu satu hari, yaitu dihari yang sama.‎ Vonis mati yang dijatuhkan hakim terburu-buru, tidak lama setelah pembelaan, majelis hakim langsung menjatuhkan pidana mati dengan putusan yang seolah sudah disiapkan jauh hari sebelumnya," kata Afif di kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya nomor 57, Jakarta Pusat.

Afif menduga persidangan kasus Santa hanya formalitas, bukan untuk mencari kebenaran.

Afif juga menilai jaksa penuntut umum juga tidak pernah menggali fakta persidangan.

Menurut dia putusan hukuman mati yang dibacakan hakim persis sama dengan surat tuntutan jaksa.

‎"Dugaan kami surat putusan yang dibacakan hakim copy paste dari surat tuntutan jaksa‎," ujar dia.

Santa tak menerima vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim. Dia pun mengajukan banding.

Afif meyakini Santa menjadi korban peradilan yang cacat hukum. Dia yakin Santa sebenarnya tidak bersalah. Sebab, kata dia, tak ada bukti.

"Santa ini tidak pernah terlibat kasus narkoba. Dia juga tak pernah punya rekam jejak kasus kriminal. Dia sehari-hari bekerja sebagai supir taksi liar di kawasan Jalan Gajah Mada," tutur dia.

Ikhwal kasus

Ikhwal kasus Santa dari penangkapan terhadap empat WNA asal Cina dalam perkara peredaran narkoba di Hotel Fave, Jalan Gajah Mada pada 28 Mei 2016.

Ketika itu, keempat WNA menumpang taksi yang disupiri Santa untuk mengantar ke Hotel Fave. Santa bisa berbahasa Mandarin karena dia pernah bekerja sebagai TKI di Taiwan.‎

Saat penangkapan terhadap empat warga Cina, kata Afif, Santa tidak berada di lokasi. Namun, keesokan harinya, Santa dihubungi penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dimintai bantuan menjadi penerjemah bagi empat WNA.

‎Kemudian polisi mendapatkan bukti transfer penyewaan sebuah ruko di kawasan Kota atas nama Santa. Afif mengatakan penyewa ruko tersebut WNA asal Cina dengan meminjam nama Santa dengan imbalan duit.

"Bukti transfer sewa ruko itu digunakan polisi untuk menjerat Santa. Polisi mengada-ada bahwa barang narkoba milik empat WNI China yang ditangkap di hotel Fave dibawa dari ruko tersebut," kata dia.

Setelah itu, Santa dijerat. Afif mengatakan selama di Polda Metro Jaya, Santa mengalami kekerasan fisik.

"Santa tiga hari disekap, disiksa, kepala dan tangannya diketok pakai palu oleh polisi saat diinterogasi di polda. Dia tak boleh didampingi pengacara dan keluarga ketika itu (saat ditangkap pada Mei 2016 lalu)," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia

Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 07:20 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar

Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:14 WIB

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:51 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×