Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
Pabrik Narkotika Karisoprodol di Semarang. (Dok. Humas Polres Metro Jakbar)
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium narkotika ilegal jenis karisoprodol di Kota Semarang pada Juli 2026.
  • Petugas menangkap dua tersangka berinisial PD dan DJ setelah penyelidikan dari Jakarta Utara hingga ke Semarang.
  • Polisi menyita dua mesin produksi serta ratusan ribu butir narkotika yang diproduksi sejak awal tahun 2026.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium ilegal (clandestine lab) narkotika golongan I jenis karisoprodol di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan ribu butir tablet siap edar, bahan baku, hingga mesin produksi.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial PD di area parkir sebuah hotel di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (9/7/2026).

"Dari tangan tersangka PD kami menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol," kata Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan keterangan PD, polisi kemudian melakukan pengembangan ke Semarang dan menangkap tersangka lain berinisial DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

Penyelidikan berlanjut hingga petugas menemukan sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang digunakan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab.

"Diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya mesin mixer untuk mengaduk bahan baku, mesin pencetak tablet, 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika seberat 250 kilogram, serta bahan baku pendukung produksi dengan total berat mencapai 1.650 kilogram.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan dua mesin produksi, 308.000 butir tablet karisoprodol, serta 250 kilogram bahan baku inti narkotika.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, laboratorium ilegal tersebut telah beroperasi sejak awal hingga April 2026.

baca juga

Polisi memperkirakan selama sekitar tiga hingga empat bulan beroperasi, laboratorium tersebut telah memproduksi sekitar 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga telah diedarkan ke berbagai kota dan lintas provinsi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok bahan baku maupun jaringan yang lebih besar di balik produksi narkotika tersebut.

Avrilendy menjelaskan karisoprodol merupakan narkotika golongan I. Meski senyawa ini dikenal sebagai salah satu komponen dalam pil PCC (paracetamol, carisoprodol, caffeine), laboratorium yang dibongkar tersebut hanya memproduksi kandungan karisoprodol.

"Soal pil Zenith/PCC, memang betul karisoprodol merupakan salah satu bahan pembuat PCC. Namun yang kami temukan, mereka hanya memproduksi kandungan karisoprodol," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

×