ACTA Protes Pencopotan Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah'

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2017 | 14:41 WIB
ACTA Protes Pencopotan Spanduk 'Tolak Salatkan Jenazah'
Konfrensi pers Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di salah satu resto waralaba di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memprotes pencopotan spanduk “Menolak Memandikan dan Salatkan Jenazah Pendukung Calon Pemimpin Non Muslim” oleh petugas gabungan di banyak tempat, pada masa kampanye putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Tindakan Kepolisian, Pemerintah Provinsi DKI, KPU DKI mencopot spanduk di masjid-masjid harus jelas dasar hukumnya,  jangan sewenang-wenang," kata Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi dalam konfrensi pers di salah satu resto waralaba di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Ia mengatakan, ACTA menerima banyak pengaduan dari pihak yang sengaja memajang spanduk-spanduk yang dinilai provokatif tersebut.

Misalnya, kata Ibnu, pengaduan pengurus Mesjid Al Ijtihad di Kelurahan Tomang, Grogol, Jakarta Barat. Pengurus masjid itu mengakui dipanggil Polisi karena memasang spanduk bertuliskan “Panitia Mesjid Al Ijtihad Menolak Untuk Mengkafani, Mensolatkan, Mentahlilkan Jenazah Pendukung Pembela Pemilih Non Muslim”.

ACTA menilai, pemajangan spanduk-spanduk seperti itu masih dibolehkan oleh peraturan hukum karena bukan berupa ajakan yang disertai pemaksaan.

"Menurut kami selaku kuasa hukum warga, pemasangan spanduk tersebut masih dalam koridor hukum, karena hanya menunjukan sikap mereka saja. Spanduk itu juga tidak berisi hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama dan ras tertentu," ujar dia.

Menurut dia, memasang spanduk tersebut merupakan hak pengurus masjid sesuai Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpol PP Belum Berani Copot Spanduk Provokatif Ini, Kenapa?

Satpol PP Belum Berani Copot Spanduk Provokatif Ini, Kenapa?

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 13:55 WIB

Spanduk 'Pilih Pemimpin Muslim' Dicopot, Pak RW Murka

Spanduk 'Pilih Pemimpin Muslim' Dicopot, Pak RW Murka

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 13:36 WIB

ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek

ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 11:10 WIB

ACTA Siap Hadapi Orang Seperti Iwan Bopeng di Pilkada Putaran Dua

ACTA Siap Hadapi Orang Seperti Iwan Bopeng di Pilkada Putaran Dua

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 17:39 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB