Ini Daftar Hadiah Raja Salman yang Dilaporkan ke KPK

Reza Gunadha

Jum'at, 17 Maret 2017 | 09:14 WIB
Ini Daftar Hadiah Raja Salman yang Dilaporkan ke KPK
Petugas KPK menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memublikasikan hadiah-hadiah yang diterima sejumlah pejabat negara dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengungkapkan, pihaknya menerima lima laporan gratifikasi dalam kurun 7-15 Maret 2017. Kelima laporan itu diterima dari tiga menteri, satu kepala daerah, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Pejabat yang kali petama melaporkan hadiah Raja Salman itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia melaporkan tanggal 7 Maret lalu. Kapolri melaporkan hadiah berupa pedang berwarna keemasan,” tutur Giri, Kamis (16/3/2017).

Selain Kapolri Tito, KPK juga menerima laporan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. Sang gubernur melaporkan cendera mata berupa satu jam merek Rolex Sky Dweller, satu jam meja Rolex 8235, satu manset emas merk Chopard, seuntai tasbih,  dan satu pena merek Chopard.

Seluruh hadiah tersebut, diterima Gubernur Pastika saat Raja Salman berlibur ke Pulau Dewata.

Sementara KPK belum bisa mengungkap identitas tiga menteri yang melaporkan gratifikasi, karena belum mendapat izin dari masing-masing pelapor.

"Kami mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang memberikan hadiah sebagai tanda hubungan baik dengan Indonesia. Tapi, pejabat negara tidak bisa menerima hadiah itu secara pribadi. Kalau tidak dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja, bisa dipidana. Kami juga mengapresiasi para pejabat yang melapor,” tutur Giri.

Ia menjelaskan, pejabat negara tidak dibolehkan menerima hadiah apa pun secara pribadi yang merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

baca juga

Setelah menerima laporan, kata Giri, KPK memerlukan waktu 30 hari untuk menganalisis total nilai hadiah tersebut serta memberikan keputusan pengembalian barang.

”Nanti, setelah 30 hari kerja, kami akan ungkap nilai hadiah-hadiah tersebut, dan memutuskan apakah semua itu milik negara, instansi, atau pribadi,” tandasnya.

Hadiah Raja Salman yang dilaporkan ke KPK

  1. Satu buah Pedang berwarna keemasan
  2. Satu buah belati
  3. Satu set aksesoris terdiri dari satu jam rolex sky dweller, satu jam meja rolex desk clock 8235, satu pasang manset emas merk chopard, satu ballpoiny emas merk chopard, satu buah tasbih.
  4. Satu set aksesoris terdiri dari satu j tangan mouwad grande ellipse, saty buah cincin emas 18 k bertahta satu buah princess cut diamond dan 16 buah white fiamonds 1.395cts, satu buah pasang manser bertahta emas satu princess cut diamonds 2.130cts dan 32 white diamonds, satu buah ballpoint merk mouwad, satu tasbih berwarna hitam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Barang-barang Pemberian Raja Salman

Barang-barang Pemberian Raja Salman

Foto | Kamis, 16 Maret 2017 | 19:42 WIB

Hadiah Mewah Raja Salman ke Pejabat Diserahkan ke KPK

Hadiah Mewah Raja Salman ke Pejabat Diserahkan ke KPK

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 17:23 WIB

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:16 WIB

DPR Sibuk Sosialisasi, Istana: Presiden Tolak Revisi UU KPK

DPR Sibuk Sosialisasi, Istana: Presiden Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 08:57 WIB

Dituduh Fahri Hamzah, Ketua KPK: Tersangka Korupsi kok Dibela

Dituduh Fahri Hamzah, Ketua KPK: Tersangka Korupsi kok Dibela

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 08:32 WIB

KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK

KPK Periksa Dirut PT Pertani dalam Kasus Dugaan Suap Hakim MK

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 02:09 WIB

Terkini

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:16 WIB

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas

Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:11 WIB

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:05 WIB

×