Minggu Depan, Pengacara Ahok Hadirkan Enam Ahli di Persidangan

Adhitya Himawan

Rabu, 22 Maret 2017 | 06:18 WIB
Minggu Depan, Pengacara Ahok Hadirkan Enam Ahli di Persidangan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan menghadirkan enam ahli dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

"Jadwal sidang minggu depan karena tanggal 28 Maret ada Hari Raya Nyepi, jadi sidang diundur pada tanggal 29 Maret," kata I Wayan Sidarta, anggota tim kuasa hukum Ahok sesuai sidang ke-15 Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3/2017) malam.

Dia mengatakan pada sidang ke-16, Rabu (29/3) itu, tim kuasa hukum dijadwalkan memanggil enam ahli.

"Kami akan mengajukan minimal enam ahli. Tiga ahli yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tiga di luar BAP," kata Wayan.

Pemanggilan enam ahli sekaligus itu, kata dia, berdasarkan arahan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menginginkan agar proses pembacaan putusan dapat dilakukan sebelum bulan Ramadhan.

"Karena atas arahan majelis hakim sebelum Ramadhan harus kami hormati, maka caranya bagaimana kami mempercepat dengan cara bahwa minggu depan tanggal 29 Maret, kami akan mengajukan minimal enam ahli," ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok sempat mengajukan simulasi jadwal persidangan sampai tingkat putusan kepada majelis hakim.

Berikut simulasi jadwal persidangan yang diajukan tim kuasa hukum Ahok.

Sidang ke-17 pada Selasa (4/4) diagendakan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti. Sidang ke-18 pada Selasa (11/4) diagendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang ke-19 pada Selasa (18/4) diagendakan pledoi dari terdakwa. Sidang ke-20 pada Selasa (25/4) diagendakan replik JPU. Sidang ke-21 pada Selasa (2/5) diagendakan duplik kuasa hukum. Sidang ke-22 pada Selasa (9/5) diagendakan pembacaan putusan.

baca juga

Ali Mukartono, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Ahok menyatakan bahwa simulasi jadwal yang diajukan kuasa hukum itu jangan dulu mengikat.

"Sepanjang dan sebatas pada ancar-ancar, boleh. Tetapi jangan mengikat dulu. Kita tidak boleh mendahului Tuhan. Ancar-ancar saja, ketika situasinya normal, silakan dijalankan. Misalnya terdakwa sakit dan sebagainya kan tidak bisa. Makanya saya katakan itu ancar-ancar saja," tuturnya.

Ali menyatakan majelis hakim juga memerintahkan kepada JPU untuk mulai menyicil berkas tuntutan.

"Yang penting saat hari 'H-nya' waktu jadwal sidang tuntutan, kami sudah siap. Karena majelis hakim mau sebelum Bulan Puasa sudah ada putusan," ucap Ali.

Dalam sidang ke-15 Ahok, tim kuasa hukum telah memanggil tiga ahli, antara lain ahli hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan Bandung C. Djisman Samosir, Ahli Ushul Fiqih IAIN Raden Intan Lampung Ahmad Ishomuddin dan ahli linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat.

Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Perkataan golongan dalam pasal itu dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya 5 tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rais Syuriah PBNU akan Hadir Jadi Ahli Meringankan Ahok

Rais Syuriah PBNU akan Hadir Jadi Ahli Meringankan Ahok

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 07:28 WIB

Nodai Islam, Hakim Vonis Terdakwa Ini Penjara 1,5 Tahun

Nodai Islam, Hakim Vonis Terdakwa Ini Penjara 1,5 Tahun

News | Senin, 20 Maret 2017 | 13:21 WIB

Kata Sopirnya, Begini Pembawaan Ahok Saat Masih di Belitung

Kata Sopirnya, Begini Pembawaan Ahok Saat Masih di Belitung

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 20:52 WIB

Suyanto, Sopir Ahok yang Bikin Seisi Ruang Sidang Tertawa

Suyanto, Sopir Ahok yang Bikin Seisi Ruang Sidang Tertawa

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 18:53 WIB

Dimarah Hakim karena Kerap Lirik Ahok, Jawaban Saksi Mengharukan

Dimarah Hakim karena Kerap Lirik Ahok, Jawaban Saksi Mengharukan

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 11:48 WIB

Bawa Bukti, Saksi Ungkap Propaganda SARA saat Ahok Cagub Babel

Bawa Bukti, Saksi Ungkap Propaganda SARA saat Ahok Cagub Babel

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 11:28 WIB

Saksi: Ada Selebaran Surah Al Maidah 51 saat Ahok Cagub Babel

Saksi: Ada Selebaran Surah Al Maidah 51 saat Ahok Cagub Babel

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 11:09 WIB

Sebelum Sidang, Hakim Kasih Saran ke Kubu Ahok

Sebelum Sidang, Hakim Kasih Saran ke Kubu Ahok

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:51 WIB

Ahok Bakal Minta Izin Hakim Putar Video Mendiang Gus Dur

Ahok Bakal Minta Izin Hakim Putar Video Mendiang Gus Dur

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 09:36 WIB

Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi Luar Biasa di Sidang Ke-13

Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi Luar Biasa di Sidang Ke-13

News | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:57 WIB

Terkini

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

×