Setnov Pernah Minta Ganjar Jangan Galak Soal E-KTP

Ririn Indriani | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 01:14 WIB
Setnov Pernah Minta Ganjar Jangan Galak Soal E-KTP
Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

Suara.com - Setya Novanto saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diketahui pernah meminta agar Wakil Ketua Komisi II ketika itu Ganjar Pranowo tidak galak dalam pembahasan anggaran pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Pada 2011-2012 bertemu di Bandara Bali dengan Setya Novanto (Setnov), saya mau kembali ke Jakarta. Setnov tanya ke saya ' Bagaimana Mas Ganjar soal e-KTP? Jangan galak-galak ya, dan saya tanggapi 'Saya tidak ada urusan, ini apa latar belakangnya?'," kata Ganjar saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Ia menjadi saksi bersama dengan mantan Menteri Keuangan yang saat ini menjadi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa.

"Kami jumpa saat sama-sama menunggu pesawat dan tiba-tiba bertemu dan ditanya itu dan menyebut 'Jangan galak-galak e-KTP, saya katakan urusannya sudah selesai," tambah Ganjar.

"Memang kenapa disebut galak?" tanya hakim Jhon Halasan.

"Saya tidak tahu, tapi saat pemerintah menyampaikan ke kami untuk mengklarifikasi beberapa hal dalam anggaran apakah teknologinya itu, siapa yang melakukan dan kami minta berkali-kali pemerintah agar merevisi butir-butirnya, saya tidak tahu galak atau tidak, tapi mungkin karena saya sering bertanya," jawab Ganjar.

Ia berpendapat hanya kritis terhadap uji petik yang dilakukan dalam pengadaan E-KTP tersebut.

"Saya hanya lihat apakah uji petik yang dilakukan bisa atau tidak, yakin atau tidak karena akan digunakan di seluruh Indonesia karena untuk mengamankan seluruh 'database' bagaimana? Siapa yang menjamin agar tidak dibobol? Tidak tahu apakah ini yang disebut galak," ungkap Ganjar.

"Setnov minta supaya jangan galak-galak memang ada pesan jangan kritis?" tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

"Interpretasi bisa macam-macam, tapi kami ada fungsi pengawasan dengan mengecek ke lapangan. Saya tidak tahu apakah tidak boleh galak lagi tapi kalau bertemu hal tidak benar kita sampaikan saja. Saya tidak mau menginterpreasikan lebih banyak lagi soal itu," jawab Ganjar.

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ultimatum Politisi Hanura Untuk Hadiri Sidang Kasus e-KTP

KPK Ultimatum Politisi Hanura Untuk Hadiri Sidang Kasus e-KTP

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 22:46 WIB

Lagi, Novanto Dilaporkan MAKI ke MKD DPR soal e-KTP

Lagi, Novanto Dilaporkan MAKI ke MKD DPR soal e-KTP

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 21:10 WIB

Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP

Dalam Sidang Tipikor, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 11:33 WIB

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:22 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB