Akhiri Konflik, Malaysia Serahkan Jasad Kim Jong Nam ke Korut

Ririn Indriani | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 04:16 WIB
Akhiri Konflik, Malaysia Serahkan Jasad Kim Jong Nam ke Korut
Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un. [AFP]

Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kamis (30/3/2017) menyatakan, jasad Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diserahkan ke Korea Utara mengakhiri pertikaian diplomatik, yang meningkat hampir tujuh pekan.

Najib menyatakan sembilan warga Malaysia, yang dilarang meninggalkan Korea Utara, diizinkan naik pesawat untuk meninggalkan Pyongyang, dengan tambahan di Twitter bahwa pesawat itu diperkirakan mencapai Kualalumpur pada pukul 05.00 waktu Malaysia (04.00 WIB).

Warga Malaysia itu meninggalkan Pyongyang dengan jet Angkatan Udara Malaysia, yang segera ke barat dari wilayah udara Korea Utara sebelum berbelok ke selatan menuju Malaysia, kata laman pelacakan penerbangan planefinder.net.

"Setelah selesai bedah mayat atas almarhum dan surat diterima dari keluarganya, yang meminta jasad itu kembali ke Korea Utara, dokter kehakiman menyetujui pelepasan mayat tersebut," kata Najib dalam pernyataannya.

Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Kim, dibunuh di bandar udara Kualalumpur pada 13 Februari.

Polisi Malaysia menyatakan Kim dibunuh dua perempuan, yang mengoleskan senyawa saraf VX, yang sangat beracun, di wajahnya. Seorang perempuan Indonesia dan seorang perempuan Vietnam telah didakwa.

Pernyataan bersama oleh pemerintah Korea Utara, yang dilansir bersamaan, mengatakan kedua negara itu "menyelesaikan masalah akibat kematian warga DPRK" di Malaysia pada pertemuan di Kualalumpur.

DPRK adalah singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.

"Kepentingan hubungan dwipihak ditegaskan kembali. Dalam hubungan ini, kedua negara itu setuju secara baik membahas pemberlakuan kembali bebas visa dan berupaya meningkatkan hubungan," kata pernyataan dari Korea Utara.

Malaysia melarang warga Korea Utara meninggalkan negara Asia Tenggara itu sebagai balasan setelah Pyongyang melarang warga Malaysia meninggalkan perbatasannya.

Najib pada Kamis menyatakan warga Korea Utara sekarang diizinkan meninggalkan Malaysia.

Korea Utara marah pada pemerintah Malaysia, yang menyebut warga Korea Utara sebagai tersangka dan ingin memeriksa yang lain, termasuk diplomat di kedutaan mereka di Kualalumpur.

Pyongyang menyatakan mayat itu bernama Kim Chol sebagaimana tercantum dalam paspornya, bukan Kim Jong-nam.

Malaysia juga mengusir duta besar Korea Utara dengan alasan "kasar secara diplomatik", meski Najib kemudian mengatakan hubungan dengan Pyongyang tidak akan terputus dalam upaya menenangkan hubungan. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sembilan Warga Malaysia Pulang dari Korea Utara

Sembilan Warga Malaysia Pulang dari Korea Utara

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 00:00 WIB

Sudah Enam Minggu, Mayat Kim Jong Nam Belum Diambil Keluarga

Sudah Enam Minggu, Mayat Kim Jong Nam Belum Diambil Keluarga

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 13:17 WIB

Jenazah Kim Jong Nam Keluar Rumah Sakit, Dibawa Kemana?

Jenazah Kim Jong Nam Keluar Rumah Sakit, Dibawa Kemana?

News | Senin, 27 Maret 2017 | 05:06 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB