Akhiri Konflik, Malaysia Serahkan Jasad Kim Jong Nam ke Korut

Ririn Indriani | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 04:16 WIB
Akhiri Konflik, Malaysia Serahkan Jasad Kim Jong Nam ke Korut
Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un. [AFP]

Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kamis (30/3/2017) menyatakan, jasad Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diserahkan ke Korea Utara mengakhiri pertikaian diplomatik, yang meningkat hampir tujuh pekan.

Najib menyatakan sembilan warga Malaysia, yang dilarang meninggalkan Korea Utara, diizinkan naik pesawat untuk meninggalkan Pyongyang, dengan tambahan di Twitter bahwa pesawat itu diperkirakan mencapai Kualalumpur pada pukul 05.00 waktu Malaysia (04.00 WIB).

Warga Malaysia itu meninggalkan Pyongyang dengan jet Angkatan Udara Malaysia, yang segera ke barat dari wilayah udara Korea Utara sebelum berbelok ke selatan menuju Malaysia, kata laman pelacakan penerbangan planefinder.net.

"Setelah selesai bedah mayat atas almarhum dan surat diterima dari keluarganya, yang meminta jasad itu kembali ke Korea Utara, dokter kehakiman menyetujui pelepasan mayat tersebut," kata Najib dalam pernyataannya.

Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Kim, dibunuh di bandar udara Kualalumpur pada 13 Februari.

Polisi Malaysia menyatakan Kim dibunuh dua perempuan, yang mengoleskan senyawa saraf VX, yang sangat beracun, di wajahnya. Seorang perempuan Indonesia dan seorang perempuan Vietnam telah didakwa.

Pernyataan bersama oleh pemerintah Korea Utara, yang dilansir bersamaan, mengatakan kedua negara itu "menyelesaikan masalah akibat kematian warga DPRK" di Malaysia pada pertemuan di Kualalumpur.

DPRK adalah singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.

"Kepentingan hubungan dwipihak ditegaskan kembali. Dalam hubungan ini, kedua negara itu setuju secara baik membahas pemberlakuan kembali bebas visa dan berupaya meningkatkan hubungan," kata pernyataan dari Korea Utara.

Malaysia melarang warga Korea Utara meninggalkan negara Asia Tenggara itu sebagai balasan setelah Pyongyang melarang warga Malaysia meninggalkan perbatasannya.

Najib pada Kamis menyatakan warga Korea Utara sekarang diizinkan meninggalkan Malaysia.

Korea Utara marah pada pemerintah Malaysia, yang menyebut warga Korea Utara sebagai tersangka dan ingin memeriksa yang lain, termasuk diplomat di kedutaan mereka di Kualalumpur.

Pyongyang menyatakan mayat itu bernama Kim Chol sebagaimana tercantum dalam paspornya, bukan Kim Jong-nam.

Malaysia juga mengusir duta besar Korea Utara dengan alasan "kasar secara diplomatik", meski Najib kemudian mengatakan hubungan dengan Pyongyang tidak akan terputus dalam upaya menenangkan hubungan. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sembilan Warga Malaysia Pulang dari Korea Utara

Sembilan Warga Malaysia Pulang dari Korea Utara

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 00:00 WIB

Sudah Enam Minggu, Mayat Kim Jong Nam Belum Diambil Keluarga

Sudah Enam Minggu, Mayat Kim Jong Nam Belum Diambil Keluarga

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 13:17 WIB

Jenazah Kim Jong Nam Keluar Rumah Sakit, Dibawa Kemana?

Jenazah Kim Jong Nam Keluar Rumah Sakit, Dibawa Kemana?

News | Senin, 27 Maret 2017 | 05:06 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB