Indonesia Daftarkan Pantun Sebagai Warisan Dunia ke UNESCO

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 14:44 WIB
Indonesia Daftarkan Pantun Sebagai Warisan Dunia ke UNESCO
Logo UNESCO. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia mendaftarakan pantun sebagai warisan tak benda ke badan situs warisan dunia UNESCO. Pendaftaran dilakukan dengan Malaysia.

Kedua negara telah melakukan tanda tangan naskah dossier di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Kamis (30/3/2017).

"Pantun diajukan sebagai 'multinational nomination', oleh sebab itu Indonesia mengajukan naskah tersebut bersama negara yang juga memilki pantun," kata Kasubdit Warisan Tak Benda Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lien Dwiari saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).

Dia mengatakan pada awalnya selain mengajak Malaysia, Indonesia juga mengajak Singapura, Brunei Darussalam dan Thailand untuk bersama mengajukan pantun sebagai warisan tak benda ke UNESCO. Namun hanya Malaysia yang paling siap untuk mendaftarkan pantun sebagai warisan budaya.

"Singapura belum menetapkan pantun sebagai warisan budaya bangsanya, sedangkan Brunei dan Thailand kan bentuknya kerjaan, sehingga birokrasinya cukup sulit. Sampai batas akhir pengusulan ke daftar ICH UNESCO hanya Malaysia yang siap," kata Lien.

Sebagai ajuan "multinational nomination" pantun memiliki kesempatan untuk langsung dibahas pada sidang UNESCO tahun 2018. Jika pantun ditetapkan oleh UNESCO, maka akan menambah jumlah warisan budaya Indonesia yang telah disahkan oleh badan yang berada di bawah PBB tersebut. Beberapa warisan budaya Indoensia yang telah ditetapkan oleh UNESCO antara lain, batik, wayang, tari saman, angklung, tas noken kersi dan tiga genre tari tradisional Bali. Dia mengatakan penetapan pantun sebagai warisan budaya oleh UNESCO ini akan meningkatkan semangat daerah dan komunitas untuk melestarikan hal tersebut.

"Karena kalau sudah ditetapkan oleh UNESCO, mereka akan melakukan pemantauan empat tahun sekali, hal itu akan mendorong kita semua menjaga dan melestarikan pantun," kata dia.

Sejak 2013 hingga kini, Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencatat sebanyak 7.241 warisan budaya tak benda dari seluruh penjuru Indonesia, sementara itu sudah ada 444 warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan. Mengutip laman resmi Kemendikbud.g0.id, Renward Bransetter mengatakan sebutan "pantun" adalah bentuk gabungan dari dua kata pan berarti sopan atau beretika dan tun adalah teratur, terikat dan tersusun. Secara etimologi, dalam bahasa Melayu, kata tun dapat diartikan arah, pelihara dan bimbing, seperti ditunjukkan oleh kata tunjuk dan tuntun. Berdasarkan pendapat ini, kata "pantun" merujuk pada pengertian pemakaian bahasa yang sopan, santun, beretika, teratur dan tersusun.

Pendapat ini sejalan dengan pengertian asal kata "pantun" dalam masyarakat Melayu-Minangkabau, yaitu "panuntun" (penuntun). Dengan demikian, pantun dapat dimaknai sebagai sepasang bahasa terikat yang dapat memberi arah, petunjuk, tuntunan dan bimbingan.

Pantun tersebar di berbagai wilayah berbudaya Melayu di Indonesia (seperti di Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan lain-lain), Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand (Selatan), Filipina (Selatan), dan di beberapa negara ASEAN lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UNESCO Galang Dana Rp1 Triliun Lindungi Situs Budaya dari Perang

UNESCO Galang Dana Rp1 Triliun Lindungi Situs Budaya dari Perang

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 05:01 WIB

UI Bantu Pelestarian Ritual Tari Sang Hyang Dedari

UI Bantu Pelestarian Ritual Tari Sang Hyang Dedari

Lifestyle | Jum'at, 13 Januari 2017 | 07:45 WIB

UNESCO: Israel Caplok Yerusalem, Akui Al-Aqsa Milik Muslim

UNESCO: Israel Caplok Yerusalem, Akui Al-Aqsa Milik Muslim

News | Jum'at, 14 Oktober 2016 | 17:40 WIB

Indonesia Punya Dua Geopark Berstatus Unesco Global Geopark

Indonesia Punya Dua Geopark Berstatus Unesco Global Geopark

Lifestyle | Senin, 26 September 2016 | 04:54 WIB

Menikmati Keindahan 'Kota Seribu Jendela' di Albania

Menikmati Keindahan 'Kota Seribu Jendela' di Albania

Lifestyle | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 11:30 WIB

Tari Tradisional Bali Jadi Warisan Budaya Dunia

Tari Tradisional Bali Jadi Warisan Budaya Dunia

Lifestyle | Sabtu, 11 Juni 2016 | 21:13 WIB

Gunung Rinjani Diusulkan Jadi "Unesco Global Geopark"

Gunung Rinjani Diusulkan Jadi "Unesco Global Geopark"

Lifestyle | Sabtu, 14 Mei 2016 | 02:12 WIB

Cerita Panji Akan Didaftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Dunia

Cerita Panji Akan Didaftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Dunia

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 21:27 WIB

Tari Bali Diakui UNESCO

Tari Bali Diakui UNESCO

Foto | Kamis, 31 Desember 2015 | 14:21 WIB

Ini 9 Tarian Asal Bali  yang Jadi Warisan Dunia UNESCO

Ini 9 Tarian Asal Bali yang Jadi Warisan Dunia UNESCO

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 07:30 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB