Kemungkinan Polda Periksa Sandiaga dalam Kasus Kwitansi

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 03 April 2017 | 18:16 WIB
Kemungkinan Polda Periksa Sandiaga dalam Kasus Kwitansi
Sandiaga Uno [suara.com/Welly Hidayat]

Penyidik Polda Metro Jaya kemungkinan akan memanggil calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno untuk diperiksa dalam kasus kasus dugaan pemalsuan kwitansi dana hasil penjualan tanah di Tangerang Selatan, Banten. 

"Iya nanti ya (kasus pemalsuan). Belum ya sampai sekarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).

Kasus dugaan pemalsuan kwitansi merupakan kasus kedua yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya. Kasus pertama tentang dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah yang masih berhubungan dengan kasus pertama. 

Dalam kasus yang pertama, Sandiaga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (31/3/2017). Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, ketika itu, Sandiaga mengaku lega.

"Alhamdulillah, saya plong sekali lega bahwa dari pertanyaan tadi tidak ada keterlibatan saya," kata Sandiaga.

Dalam pemeriksaan, kata Sandiaga, penyidik bertanya sebanyak 32 pertanyaan. Pasangan Anies Baswedan mengatakan kasus tersebut tak ada kaitannya posisi dia sebagai salah satu pemegang saham PT. Japirex.  "Saya berkeyakinan bahwa Insya Allah dari hasil yang sudah saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan posisi saya," kata Sandiaga.

Sandiaga berharap setelah menjawab semua pertanyaan penyidik, nanti tidak dipanggil-panggil lagi.

Dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Fransiska mengatakan:

"Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," kata Fransiska kepada Suara.com, Rabu (22/3/2017) malam.

"Laporan tersebut terkait dengan laporan yang sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat," Fransiska menambahkan.

Djoni, kata Fransiska, tidak pernah menandatangani kwitansi sebagai tanda terima hasil penjualan aset tanah tersebut.

"Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya," kata dia.

Laporan kasus kedua dibuat Fransiska pada Selasa (21/3/2017) bernomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporannya, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Video | Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:15 WIB

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:01 WIB

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:55 WIB

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:45 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:42 WIB

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34 WIB

Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun

Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:31 WIB

Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno

Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:27 WIB

×