Kemungkinan Polda Periksa Sandiaga dalam Kasus Kwitansi

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 03 April 2017 | 18:16 WIB
Kemungkinan Polda Periksa Sandiaga dalam Kasus Kwitansi
Sandiaga Uno [suara.com/Welly Hidayat]

Penyidik Polda Metro Jaya kemungkinan akan memanggil calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno untuk diperiksa dalam kasus kasus dugaan pemalsuan kwitansi dana hasil penjualan tanah di Tangerang Selatan, Banten. 

"Iya nanti ya (kasus pemalsuan). Belum ya sampai sekarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).

Kasus dugaan pemalsuan kwitansi merupakan kasus kedua yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya. Kasus pertama tentang dugaan penggelapan dana hasil penjualan tanah yang masih berhubungan dengan kasus pertama. 

Dalam kasus yang pertama, Sandiaga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (31/3/2017). Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, ketika itu, Sandiaga mengaku lega.

"Alhamdulillah, saya plong sekali lega bahwa dari pertanyaan tadi tidak ada keterlibatan saya," kata Sandiaga.

Dalam pemeriksaan, kata Sandiaga, penyidik bertanya sebanyak 32 pertanyaan. Pasangan Anies Baswedan mengatakan kasus tersebut tak ada kaitannya posisi dia sebagai salah satu pemegang saham PT. Japirex.  "Saya berkeyakinan bahwa Insya Allah dari hasil yang sudah saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan posisi saya," kata Sandiaga.

Sandiaga berharap setelah menjawab semua pertanyaan penyidik, nanti tidak dipanggil-panggil lagi.

Dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Fransiska mengatakan:

"Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," kata Fransiska kepada Suara.com, Rabu (22/3/2017) malam.

"Laporan tersebut terkait dengan laporan yang sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat," Fransiska menambahkan.

Djoni, kata Fransiska, tidak pernah menandatangani kwitansi sebagai tanda terima hasil penjualan aset tanah tersebut.

"Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terima nya," kata dia.

Laporan kasus kedua dibuat Fransiska pada Selasa (21/3/2017) bernomor LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporannya, Sandiaga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Video | Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:52 WIB

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:12 WIB

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Banten | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×