Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin tak mau banyak mengomentari penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath.
Saptono dibekuk aparat kepolisian di hotel berbintang lima beberapa jam sebelum memimpin ‘Aksi 313’ untuk menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Baasuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jumat (31/3/2017). Kekinian, ia juga ditetapkan sebagai tersangka makar.
“Tunggu saja bersama-sama penjelasan polisi, apa apalasan, bukti-buktinya apa,” kata Ma’ruf, Senin (3/4/2017).
Selain itu, Ma’ruf meminta aksi-aksi dengan tuntutan yang sama tak lagi digelar. Sebab, ia merasa pemerintah sudah mengetahui maksud demonstrasi tersebut.
Ia menuturkan, umat Muslim kekinian tak lagi butuh demonstrasi semacam itu, melainkan dialog yang menyatukan seluruh komponen bangsa.
“Dialog seperti itu sudah disarankan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Insya Allah, dialog seperti itu dilakukan sesudah pilkada. Jadi, (aksi demonstrasi) sudah cukup lah saya rasa,” tukasnya.
Untuk diketahui, Saptono dibekuk polisi atas dugaan terlibat pemufakatan makar. Selain dia, polisi juga membekuk M, V, ZA, dan IR, juga terkait dugaan pemufakatan makar.
Saptono dkk ditahan karena disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sementara V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka V dan M disebut sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.