4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob

Rizki Nurmansyah, Welly Hidayat

Senin, 03 April 2017 | 23:01 WIB
4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya membawa empat dari lima tersangka tindak pidana upaya makar dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Polda Metro Jaya, pada Senin (3/4/2017) malam.

Keempatnya, yakni Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre. Mereka tiba sekitar pukul 21.20 WIB, dikawal oleh pasukan bersenjata lengkap Brimob Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan dibawanya keempat tersangka tersebut.

"Iya (empat orang) benar dibawa ke Polda," kata Argo saat dihubungi Suara.com, Senin malam.

Menurut Argo keempat tersangka ini tidak akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Empat orang itu nantinya akan dikembalikan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Nggak, cuma jalani pemeriksaan tambahan. Nanti selesai pemeriksaan akan dikembalikan ke Mako Brimob," jelas Argo.

Sementara itu, mengenai satu tersangka lainnya Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, karena masih belum dibutuhkan pemeriksaan oleh penyidik.

"Belum, dibutuhkan ya (pemeriksaan Al Khaththath)," kata Argo.

Para tersangka ditangkap di tempat yang terpisah pada, Jumat (31/3/2017) dini hari WIB. Mereka ditangkap lantaran diduga akan melakukan pemufakatan makar, beberapa jam sebelum "Aksi 313" di Jakarta.

baca juga

Isu utama yang diangkat dalam aksi hari Jumat waktu itu adalah mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

Setelah ditangkap, kelimanya pun ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, mereka langsung dibawa di Mako Brimob Kelapa Dua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hak Khathtath  Kalau Mau Minta Penangguhan Penahanan

Hak Khathtath Kalau Mau Minta Penangguhan Penahanan

News | Minggu, 02 April 2017 | 16:38 WIB

Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar

Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar

News | Minggu, 02 April 2017 | 05:11 WIB

Al Khaththath Ditangkap, Pemerintah Dinilai Memihak Ahok

Al Khaththath Ditangkap, Pemerintah Dinilai Memihak Ahok

News | Minggu, 02 April 2017 | 01:30 WIB

Polisi Persilahkan Ajukan Penangguhan Penahanan Sekjen FUI

Polisi Persilahkan Ajukan Penangguhan Penahanan Sekjen FUI

News | Sabtu, 01 April 2017 | 23:04 WIB

Ditahan 20 Hari,  Sekjen FUI Al Khaththath Ogah Tandatangan

Ditahan 20 Hari, Sekjen FUI Al Khaththath Ogah Tandatangan

News | Sabtu, 01 April 2017 | 16:08 WIB

Saat Dibekuk, Polisi Sita Rp18,8 Juta dari Tangan Sekjen FUI

Saat Dibekuk, Polisi Sita Rp18,8 Juta dari Tangan Sekjen FUI

News | Sabtu, 01 April 2017 | 13:56 WIB

Resmi! Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Ditahan

Resmi! Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Ditahan

News | Sabtu, 01 April 2017 | 11:29 WIB

Terkini

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

×