Bagaimana Cara Cegah Korupsi Lewat Pangan? Ini Jawabannya

Siswanto

Selasa, 04 April 2017 | 12:26 WIB
Bagaimana Cara Cegah Korupsi Lewat Pangan? Ini Jawabannya
Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Ali Agus [dok. pribadi]

Suara.com - Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Ali Agus menyatakan karena Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat soal korupsi, maka gerakan antikorupsi sebenarnya dapat dimulai dari pangan. Bahkan, pangan juga diyakini mampu mensinergikan seluruh potensi yang ada di lingkungan UGM.

“Isu pangan dapat menjadi lokomotif untuk mewujudkan target UGM meraih ranking 450 dunia pada tahun 2018,” demikian dikatakan Ali dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.

Persoalan pangan saat ini, kata dia, tidak hanya menjadi isu domestik tetapi juga isu dunia internasional. Kelaparan, status kurang gizi, kemiskinan, ketimpangan ekonomi hingga berbagai penyakit masa kini seperti darah tinggi, gula darah tinggi, kolesterol, gagal ginjal, kanker, stroke, dan obesitas sangat terkait dengan pangan. Jumlah, mutu, dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan menjadi isu sangat strategis bahkan menjadi prioritas utama bagi pemerintahan negara manapun di dunia ini.

Menurut Ali keterkaitan antara pertanian (hutan, tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan) sebagai penghasil bahan pangan, dan hubungannya dengan kesehatan, kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat sangatlah erat. Berbagai penyakit metabolik yang mendominasi kejadian sakit pada masyarakat modern ini disebabkan karena faktor makanan.

“Oleh karena itu, pangan dan kesehatan juga dapat menjadi pemersatu yang mampu mensinergikan kerja seluruh Fakultas di lingkungan UGM, untuk mencapai target-target besar yang ditetapkan. Pangan menjadi kebutuhan pokok yang tak terhindarkan dalam kehidupan manusia sehari hari,” kata Ali.

Dia menjelaskan persiapan dan pemenuhan pangan bersentuhan langsung dengan banyak sektor lain. Pangan berkualitas yang bergizi dan bebas aneka cemaran (kimia biologi antibiotika) akan menghasilkan kesehatan yang baik pula. Bahkan, kata Ali, apa yang dimakan manusia diyakini dapat mempengaruhi karakter dan kesehatan manusia tersebut.

Hal ini, kata dia, sebenarnya pembinaan mental civitas akademika UGM juga untuk tidak memakan apa yang bukan hak setiap orang. Sebab konsep dasar korupsi adalah memakan yang bukan haknya. Hal itu menjadi tugas UGM kepada warganya dalam memberikan rasa aman, nyaman dan pendapatan yang cukup agar dapat menjadi pelopor gerakan anti korupsi.

“Maka jangan makan apa yang bukan hak kita. Karena itu, gerakan antikorupsi dapat dimulai dengan memakan makanan yang menjadi hak kita. Kalau bukan hak kita, jangan diambil karena itu nantinya akan menjadi masalah di dalam tubuh kita. Jangan pula memberi makan keluarga kita dengan yang bukan berasal dari keringat kita sendiri. Budaya ini rasanya perlu juga dikembangkan di dunia kampus. Sehingga sebenarnya gerakan antikorupsi itu bisa dimulai dari pangan dan ayo kita makan makanan yang memang menjadi hak kita dan kita makan secukupnya dengan makanan yang berkualitas,” kata Ali.

Penelitian Inovatif Solutif

Dia menuturkan bahwa capaian penelitian UGM penting untuk semakin meningkatkan konfidensi civitas academika dalam meraih ranking top dunia. Meski demikian, hal penting lainnya yang harus diingat adalah, prestasi tinggi harus dibarengi dengan tingkat kejujuran yang tinggi sebagai seorang ilmuwan.

Ali mengatakan berbekal pengalaman sebagai dekan pada tahun 2016 lalu, Fakultas Peternakan UGM telah mempublikasikan hasil penelitian, baik nasional maupun internasional, termasuk internasional yang terindeks scopus. Bahkan, Fakultas Peternakan, pada tahun 2015 dan 2016 tercatat sebagai Fakultas dengan prestasi rasio publikasi dosen tertinggi di antara 18 Fakultas dan dua sekolah di lingkungan UGM yaitu mencapai 2,51 dan 2,74.

“Kami terus melakukan inovasi untuk mengembangkan produk pangan hasil ternak yang akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Sebab dengan kesehatan yang terpelihara baik, akan menjauhkan masyarakat dari penyakit defeneratif. Sehingga mampu bekerja dengan baik dan produktif untuk menghasilkan kesejahteraannya. Saat itulah dibutuhkan sinergi dari seluruh Fakultas lain untuk saling bahu-membahu berkontribusi bagi pembangunan,” kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:27 WIB

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

KPK Umumkan Dedi Congor Tersangka Baru di Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×