DPR Akan Tanya ke MA soal Polemik DPD

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Rabu, 05 April 2017 | 12:08 WIB
DPR Akan Tanya ke MA soal Polemik DPD
Sidang Paripurna DPD [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - ‎Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempertanyakan Mahkamah Agung terkait pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (5/4/2017). Pelantikan ini disebut ilegal karena sebelumnya ada putusan MA terkait tata tertib DPD tentang masa jabatan pimpinan DPD.

"Itu nanti kita pertanyakan MA, kenapa ada hal-hal yang bertentangan? Pertamanya menganulir tapi ikut melantik nanti kita tanyakan," kata Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Rabu (5/4/2017).

Dia menambahkan hal ini akan ditanyakan ketika Komisi III melakukan kunjungan ke MA. Namun, Politikus Gerindra ini mengatakan belum tahu jadwal kunjungan tersebut.

"Tapi sebentar lagi kan reses (18/4/2017), dan sementara kita konsentrasi kepada pemilihan anggota KPU, Bawaslu dan BPK dulu," kata Dasco.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial Suwardi mengambil sumpah Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (4/4/2017). Namun, setelah melantik, dia langsung pergi meninggalkan ruangan sidang paripurna meski acara belum selesai.

Suwardi hanya diam ketika dimintai tanggapannya soal alasan melantik pimpinan DPD baru ini. Lantaran, sebelumnya ada putusan MA ‎nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017 yang membatalkan peraturan DPD nomor 1 tahun 2016 dan nomor 1 tahun 2017. Yang artinya, masa pimpinan DPD selama 5 tahun sehingga tidak perlu melakukan ‎pemilihan pimpinan DPD baru.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas menganggap pelantikan ini ilegal dan inkonstitusional. Sebab, pemilihan terjadi ketika masa jabatan pimpinan DPD diusia 2 tahun 6 bulan.

"Bahwa putusan MA ternyata menyatakan bahwa pemotongan masa jabatan tersebut adalah bertentangan dengan UU, ‎hukum dan konstitusi, maka siapapun harus menyatakan tunduk pada putusan MA tersebut," papar Hemas.

Sementara itu, pengambilan Oesman sebagai Ketua DPD tetap berlanjut. Pelantikan ini berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019. Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.

baca juga

"Saya ini pengantin. Yang jelas kalau dikatakan MA tidak datang, MA pasti tidak datang, kenyataannya datang. Nah itu jawabannya. MA sangat mengerti apa keinginan DPD," tutur Oesman usai dilantik.

Ketua DPD sebelumnya Muhammad Soleh ‎mengatakan, posisi Oesman sekarang sudahlah sah, baik secara politik dan hukum. Dia pun menerima kenyataan ini ketika dia harus menanggalkan jabatannya itu dan diberikan kepada Oesman.

"Ini buktinya dilantik. Kalau tidak dilantik oleh MA, saya juga akan bilang itu ilegal. Tapi karena dilantik, saya percaya semua mekanisme sudah selesai semua. Secara politik selesai, secara hukum selesai. Sudah final," kata Soleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricuh Sidang Paripurna DPD, OSO: Itu Romantika

Ricuh Sidang Paripurna DPD, OSO: Itu Romantika

News | Rabu, 05 April 2017 | 07:01 WIB

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

Rangkap Tiga Jabatan, Ketua DPD: Sah-sah Saja

News | Rabu, 05 April 2017 | 06:03 WIB

Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD

Oesman Sapta: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di DPD

News | Selasa, 04 April 2017 | 23:49 WIB

Ditanya Soal Lobi Jadi Ketua DPD, OSO: Saya Nggak Mengerti Lobi

Ditanya Soal Lobi Jadi Ketua DPD, OSO: Saya Nggak Mengerti Lobi

News | Selasa, 04 April 2017 | 22:10 WIB

Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir

Diminta Tanggapan Kontoversi Pelantikan OSO, MA Langsung Ngacir

News | Selasa, 04 April 2017 | 21:55 WIB

Usai Disumpah MA Jadi Ketua DPD, OSO Langsung Terima Palu Sidang

Usai Disumpah MA Jadi Ketua DPD, OSO Langsung Terima Palu Sidang

News | Selasa, 04 April 2017 | 20:52 WIB

Polisi Mulai Selidiki Kasus Senator yang Lapor Dikeroyok di DPD

Polisi Mulai Selidiki Kasus Senator yang Lapor Dikeroyok di DPD

News | Selasa, 04 April 2017 | 19:20 WIB

Amandemen Tata Tertib DPD, Oesman Sapta Ditunjuk Jadi Ketua DPD

Amandemen Tata Tertib DPD, Oesman Sapta Ditunjuk Jadi Ketua DPD

News | Selasa, 04 April 2017 | 17:35 WIB

Sidang DPD Ricuh, Begini Kronologisnya

Sidang DPD Ricuh, Begini Kronologisnya

Video | Selasa, 04 April 2017 | 19:15 WIB

Senator Ribut Soal Jabatan, Ceu Popong: Itu Contoh Kurang Baik

Senator Ribut Soal Jabatan, Ceu Popong: Itu Contoh Kurang Baik

News | Selasa, 04 April 2017 | 15:44 WIB

Terkini

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:14 WIB

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:09 WIB

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Menabung Tanpa Kehilangan Masa Muda: Bisakah Gen Z Temukan Keseimbangan?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi Sebagai Budaya Kerja

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:59 WIB

×