Suara.com - Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis resmi menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (4/4/2017). Pengambilan sumpah dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi, dalam sidang paripurna.
"Demi Allah saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai ketua dan wakil ketua DPD dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945."
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daerah dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya akan mengutamakan aspirasii daerah yang saya wakili demi tujuan nasional, untuk kepentingan bangsa dan negara republik Indonesia," kata Suwardi yang diikuti Oesman, Nono, dan Darmayanti.
Payung hukum pelantikan yaitu keputusan DPD Nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019. Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.
Setelah disumpah, A. M. Fatwa dan Riri Damayanti sebagai pimpinan sementara, langsung menyerahkan palu sidang kepada Oesman, Nono, dan Darmayanti.
Oesman kemudian duduk di kursi pimpinan dan langsung memimpin sidang. Dia meminta supaya DPD fokus memaksimalkan energinya untuk memperjuangkan kepentingan daerah, dan menyuarakan lembaga DPD sesuai dengan Amanat UUD 1945.
"Kami berharap dengan terpilihnya kami, kita bisa segera fokus memperjuangkan kepentingan daerah," kata Oesman.
Kemudian, dia membacakan agenda DPD selanjutnya. Senin (10/4/2017) akan digelar rapat panitia musyawarah yang dilanjutkan sidang paripurna, sehingga pada Selasa (11/4/2017), diselenggarakan pembukaan masa sidang 2016/2017.
"Setelah semuanya selesai, sidang kami tutup," kata Oesman.