Asal Tidak Mengganggu, KPU Sebut 'Tamasya Al Maidah' Tak Masalah

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 05 April 2017 | 19:26 WIB
Asal Tidak Mengganggu, KPU Sebut 'Tamasya Al Maidah' Tak Masalah
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2017). [Suara/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno, tak mempermasalahkan rencana aksi "Tamasya Al Maidah" pada tanggal 19 April 2017 mendatang. Sepanjang tidak mengganggu penyelenggaraan pencoblosan dan penghitungan suara, aksi mendatangi tempat pemungutan suara menurutnya tak bisa dihalangi.

"Pada dasarnya TPS itu memang tempat yang terbuka. Siapa pun boleh datang ke TPS, sepanjang tidak membawa atribut atau alat peraga kampanye yang menggambarkan nomor urut, nama pasangan calon, foto pasangan calon," katanya di Gedung KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Sumarno menegaskan bahwa pihak yang datang untuk mengganggu dan mengintervensi proses pemilihan akan berhadapan dengan aparat keamanan. Sebab, menurutnya, prinsip pemilu yang bebas harus dijunjung tinggi oleh setiap orang.

"Tetapi kalau kehadirannya nanti mengganggu, mengintimidasi kehadiran pemilih, menakut-nakuti petugas kami dan sebagainya, itu sudah tidak diperbolehkan. Itu sudah bertentangan dengan perlunya penyelenggaraan pemilu yang bebas dari intimidasi," kata Sumarno.

Namun begitu, dia berharap agar setiap orang memberikan kesempatan kepada masing-masing warga DKI untuk menentukan pilihannya. Pasalnya, menurut Sumarno, kedua pasangan yang berkompetisi sama-sama memiliki kemampuan tinggi.

"Paslon yang maju ke putaran kedua ini adalah calon yang kapabel, calon-calon yang berintegritas. Merekalah putra-putra terbaik DKI Jakarta. Dan siapa pun nantinya yang terpilih, itu adalah gubernur kita. Oleh karena itu, jangan sampai ada pencederaan demokrasi dengan cara-cara yang tidak konstitusional," katanya.

Sebelumnya sudah beredar kabar bahwa akan ada aksi untuk mendatangi lokasi-lokasi TPS oleh pihak tertentu. Di antaranya adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang siap menggelar "Tamasya Al Maidah" untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di setiap TPS. Sementara itu, ada juga informasi soal akan dikerahkannya pasukan untuk menjaga TPS-TPS dari pasangan calon tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tahu Kalah Survei, Tapi Kenapa Kerjaannya Jenguk Warga Sakit

Ahok Tahu Kalah Survei, Tapi Kenapa Kerjaannya Jenguk Warga Sakit

News | Rabu, 05 April 2017 | 19:10 WIB

Tak Mudah Pilih Ira Koesno Jadi Moderator, Ada Tina dan Vino

Tak Mudah Pilih Ira Koesno Jadi Moderator, Ada Tina dan Vino

News | Rabu, 05 April 2017 | 17:25 WIB

Kenapa Tim Anies Cuma Lapor Lisan Soal Spanduk Jakarta Bersyariah

Kenapa Tim Anies Cuma Lapor Lisan Soal Spanduk Jakarta Bersyariah

News | Rabu, 05 April 2017 | 15:07 WIB

KPU DKI Pastikan Calon Pemilih Putaran Kedua Pilkada Bertambah

KPU DKI Pastikan Calon Pemilih Putaran Kedua Pilkada Bertambah

News | Rabu, 05 April 2017 | 13:43 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB