Asal Tidak Mengganggu, KPU Sebut 'Tamasya Al Maidah' Tak Masalah

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 05 April 2017 | 19:26 WIB
Asal Tidak Mengganggu, KPU Sebut 'Tamasya Al Maidah' Tak Masalah
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2017). [Suara/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno, tak mempermasalahkan rencana aksi "Tamasya Al Maidah" pada tanggal 19 April 2017 mendatang. Sepanjang tidak mengganggu penyelenggaraan pencoblosan dan penghitungan suara, aksi mendatangi tempat pemungutan suara menurutnya tak bisa dihalangi.

"Pada dasarnya TPS itu memang tempat yang terbuka. Siapa pun boleh datang ke TPS, sepanjang tidak membawa atribut atau alat peraga kampanye yang menggambarkan nomor urut, nama pasangan calon, foto pasangan calon," katanya di Gedung KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Sumarno menegaskan bahwa pihak yang datang untuk mengganggu dan mengintervensi proses pemilihan akan berhadapan dengan aparat keamanan. Sebab, menurutnya, prinsip pemilu yang bebas harus dijunjung tinggi oleh setiap orang.

"Tetapi kalau kehadirannya nanti mengganggu, mengintimidasi kehadiran pemilih, menakut-nakuti petugas kami dan sebagainya, itu sudah tidak diperbolehkan. Itu sudah bertentangan dengan perlunya penyelenggaraan pemilu yang bebas dari intimidasi," kata Sumarno.

Namun begitu, dia berharap agar setiap orang memberikan kesempatan kepada masing-masing warga DKI untuk menentukan pilihannya. Pasalnya, menurut Sumarno, kedua pasangan yang berkompetisi sama-sama memiliki kemampuan tinggi.

"Paslon yang maju ke putaran kedua ini adalah calon yang kapabel, calon-calon yang berintegritas. Merekalah putra-putra terbaik DKI Jakarta. Dan siapa pun nantinya yang terpilih, itu adalah gubernur kita. Oleh karena itu, jangan sampai ada pencederaan demokrasi dengan cara-cara yang tidak konstitusional," katanya.

Sebelumnya sudah beredar kabar bahwa akan ada aksi untuk mendatangi lokasi-lokasi TPS oleh pihak tertentu. Di antaranya adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang siap menggelar "Tamasya Al Maidah" untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi di setiap TPS. Sementara itu, ada juga informasi soal akan dikerahkannya pasukan untuk menjaga TPS-TPS dari pasangan calon tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tahu Kalah Survei, Tapi Kenapa Kerjaannya Jenguk Warga Sakit

Ahok Tahu Kalah Survei, Tapi Kenapa Kerjaannya Jenguk Warga Sakit

News | Rabu, 05 April 2017 | 19:10 WIB

Tak Mudah Pilih Ira Koesno Jadi Moderator, Ada Tina dan Vino

Tak Mudah Pilih Ira Koesno Jadi Moderator, Ada Tina dan Vino

News | Rabu, 05 April 2017 | 17:25 WIB

Kenapa Tim Anies Cuma Lapor Lisan Soal Spanduk Jakarta Bersyariah

Kenapa Tim Anies Cuma Lapor Lisan Soal Spanduk Jakarta Bersyariah

News | Rabu, 05 April 2017 | 15:07 WIB

KPU DKI Pastikan Calon Pemilih Putaran Kedua Pilkada Bertambah

KPU DKI Pastikan Calon Pemilih Putaran Kedua Pilkada Bertambah

News | Rabu, 05 April 2017 | 13:43 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×