Anggota DPR Malaysia Usul Korban Mau Nikahi Pelaku Pemerkosanya

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 06 April 2017 | 09:54 WIB
Anggota DPR Malaysia Usul Korban Mau Nikahi Pelaku Pemerkosanya
Ilustrasi: Pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Shabudin Yahaya, anggota parlemen Malaysia dari koalisi Barisan Nasional—kubu oposisi Malaysia—mengeluarkan pernyataan yang kontroversial, bahwa perempuan korban pemerkosaan sebaiknya menikahi lelaki pemerkosanya. Kontan pernyataan seksis tersebut menuai kecaman dunia.

Pernyataan tersebut merupakan respons Shabudin terhadap usulan anggota parlemen yang juga dari kubu oposisi, mengenai larangan pernikahan anak-anak dimaktubkan dalam undang-undang antipelecehan seksual anak.

“Perempuan mengalami masa pubertas dalam rentang usia 9 sampai 12 tahun. Tubuh mereka pada usia itu juga mirip gadis 18 tahun. Jadi, bisa dikatakan, secara fisik maupun kejiwaan mereka sudah bisa menikah,” tutur Shabudin, seperti diberitakan The Telegraph, Rabu (5/4/2017).

Dengan menikahi pelaku pemerkosanya, si korban menurut Shabudin memunyai peluang mengubah masa depannya secara lebih baik.

“Kalau tidak menikahi pelaku pemerkosa, sedikit orang yang mau menikahi korban. Sebaliknya, kalau menikahi pelaku pemerkosanya, gadis itu tak bakal menghadapi masa depan yang suram,” tegasnya.

Argumentasi Shabudin tersebut lantas dikecam terutama oleh warganet di banyak negara melalui media-media sosial.

Bahkan, tak jarang pula politikus lain di Malaysia menuntut Shabudin mengundurkan diri sebagai anggota parlemen.

Seusai mendapat banyak kecaman, Shabudin berkilah pernyataannya banyak disalahartikan dan diterapkan pada kasus di luar konteks yang ia maksudkan.

“Pemerkosaan tetap menjadi kasus pidana dan harus diusut tuntas. Pernikahan itu juga bukan suatu cara untuk melegalisasi pemerkosaan. Pernikahan dan kasus pemerkosaannya harus dilihat sebagai dua aspek yang terpisah,” tuturnya.

Baca Juga: Terungkap, Lelaki yang Berciuman dengan Aura Kasih

Direktur Voice of the Children (VOC) Sharmila Sekaran, murka setelah mendengar pernyataan-pernyataan kontroversial Shabudin.

Sharmila mewakili lembaganya sebagai pihak publik yang ikut serta menyusun rancangan undang-undang perlindungan anak. Ia juga hadir dalam rapat di parlemen, saat Shabudin melontarkan pernyataan kontroversial itu.

"Saat dia mengusulkan hal gila itu, saya sangat murka. Astaga, apakah dia mau melegalisasi sebuah kejahatan? Bisakan anda memisahkan fakta pemerkosaan dan pernikahan seperti itu yang nantinya bisa membebaskan pelaku pemerkosaan dari jerat hukum?” tandasnya.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI