Jakarta Rawan, Polisi Minta Sidang Ahok Dihentikan Sementara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 April 2017 | 15:07 WIB
Jakarta Rawan, Polisi Minta Sidang Ahok Dihentikan Sementara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di ruang sidang untuk menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Antara/Gilang Praja]

Suara.com - Polisi meminta sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda sementara. Surat pengajuan tertanggal 4 April 2017 tersebut meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penundaan sidang Ahok dilakukan hingga pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 mendatang. Karena ada kekhawatiran munculnya gangguan keamanan di Jakarta.

"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua. Maka disarankan kepada Ketua agar sdang dengan agenda tuntutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (6/4/2017).

Selain itu, polisi juga menyampaikan kepada beberapa instansi terkait jika penanganan kasus yang menjerat pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan ditunda setelah tahap pencoblosan Pilkada selesai dilakukan.

"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis surat tersebut.

Surat pengajuan tersebut telah disampaikan kepada Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua PT DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Waluyo menyampaikan pihaknya telah menerima surat pengajuan Polda Metro Jaya, Rabu (5/4/2017) kemarin.

"Itu yang mengajukan polisi. Itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri. Yang ajukan Kapolda," kata Waluyo kepada Suara.com.

Menurutnya soal penudaan itu yang merupakan kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

baca juga

"Kalau itu (masalah) penundaan itu kan (kewenangan) hakim ya," kata dia.

Dia juga menyerahkan keputusan majelis hakim apakah mempertimbangkan soal penundaan sidang Ahok yang diajukan Polda Metro Jaya.

"Iya tinggal nunggu hakimnya setuju apa nggak. Kami kan terserah hakim," kata dia.

Sementara, Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan menyampaikan pihaknya belum mengetahui soal pengajuan penudaan sidang Ahok dengan alasan keamanan Jakarta.

"Saya belum lihat, nanti saya cek dulu," kata Hasoloan.

Terkait hal ini, pihaknya masih berpedoman dengan instruksi majelis hakim yang mengagendakan jadwal pembacaan tuntutan Ahok pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.

"Sampai saat ini agenda yang tuntutan itu masih tangga 11 April. Setelah apa yang ditetapkan majelis pada sidang kemarin, itu masih pegangan kami," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok-Djarot Kesal Diumpat Tukang Gusur oleh Anies

Ahok-Djarot Kesal Diumpat Tukang Gusur oleh Anies

News | Kamis, 06 April 2017 | 14:22 WIB

Jenguk Balita Mikrosefalus, Istri Ahok Kasih Banyak Janji

Jenguk Balita Mikrosefalus, Istri Ahok Kasih Banyak Janji

News | Kamis, 06 April 2017 | 13:02 WIB

Ahok-Djarot Tanya ke Anies-Sandi: Siapa yang Main Api?

Ahok-Djarot Tanya ke Anies-Sandi: Siapa yang Main Api?

News | Kamis, 06 April 2017 | 12:27 WIB

Eks Pendukung Agus SBY di Duren Sawit Janji Coblos Ahok-Djarot

Eks Pendukung Agus SBY di Duren Sawit Janji Coblos Ahok-Djarot

News | Kamis, 06 April 2017 | 12:17 WIB

Dipastikan Kalah menurut Survei Jadi Alasan Ahok Jenguk Warga

Dipastikan Kalah menurut Survei Jadi Alasan Ahok Jenguk Warga

News | Kamis, 06 April 2017 | 08:47 WIB

Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?

Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?

News | Rabu, 05 April 2017 | 22:36 WIB

Gandaria Selatan Kerap Banjir, Ahok Ungkap Penyebabnya

Gandaria Selatan Kerap Banjir, Ahok Ungkap Penyebabnya

News | Rabu, 05 April 2017 | 21:40 WIB

Ahok Jelaskan Beda Pepatah Orangtua dan Orang Muda

Ahok Jelaskan Beda Pepatah Orangtua dan Orang Muda

News | Rabu, 05 April 2017 | 18:02 WIB

Ahok Tahu Kalah Survei, Tapi Kenapa Kerjaannya Jenguk Warga Sakit

Ahok Tahu Kalah Survei, Tapi Kenapa Kerjaannya Jenguk Warga Sakit

News | Rabu, 05 April 2017 | 19:10 WIB

Di Spanduk Anies-Sandi, Ahok Komentari Perbedaan KJP dan KJP Plus

Di Spanduk Anies-Sandi, Ahok Komentari Perbedaan KJP dan KJP Plus

News | Rabu, 05 April 2017 | 17:08 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×