Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 07 April 2017 | 11:45 WIB
Tiga Bos Perusahaan Penggarap Proyek e-KTP Diperiksa KPK
Sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Transparency International Indonesia (TII) menggelar aksi menuntut pengusutan tuntas kasus e-KTP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (19/3/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa tiga mantan petinggi konsorsium perusahaan yang mememangkan lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat (7/4/2017) hari ini.

Pengusaha-pengusaha yang dimaksud ialah, mantan Direktur PT Len Industri Abraham Mose; mantan Direktur PT Sucofindo Dedi Priyono; dan, Isnu Edi Wijaya, Direktur Utama Perum PNRI Tahun 2009-2010. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Masih terkait pendalaman kasus e-KTP. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Selain keduanya, KPK  juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain. Mereka adalah Dedi Priyono, pengusaha industri rumahan jasa elektroplating; konsultan IT PT Sucofindo tiga Perkasa, Enderman Taufik ; dan, Rudi Indarto, pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah ditangkap di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pekan lalu. Andi diduga berperan aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.

Dalam proses penganggaran, Andi melakukan sejumlah pertemuan dengan terdakwa, anggota DPR, dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk membahas proyek tersebut.

Sementara dalam proses pengadaan e-KTP, Andi dinilai kerap berhubungan dengan para terdakwa dan sejumlah pejabat lain di Kemendagri, serta mengkoordinasikan ”Tim Fatmawati” untuk kepentingan pemenangan tender.

Dalam kasus ini, Andi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut, KPK sudah menjerat tiga orang. Selain Andi, KPK sebelumnya menetapkan dua mantan pejabat Kemendagr, Irman dan Sugiharto, sebagai tersangka.

Sejumlah saksi juga sudah memberikan keterangannya di muka persidangan. Mereka berasal dari DPR, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan. Dari sejumlah saksi itu, satu di antaranya bernama Miryam S Haryani belakangan menjadi tersangka keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

Dirut Quadra Kembalikan 200 Ribu Dolar AS dan Rp1,3 Miliar ke KPK

News | Kamis, 06 April 2017 | 21:05 WIB

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

Terdakwa e-KTP Bersikeras Ade Komarudin Terima Duit

News | Kamis, 06 April 2017 | 18:56 WIB

Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat

Anas Bantah Ada Aliran Dana e-KTP ke Kongres Demokrat

News | Kamis, 06 April 2017 | 18:32 WIB

Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

News | Kamis, 06 April 2017 | 17:38 WIB

Hanura Belum Tentu Pecat Tersangka Korupsi e-KTP

Hanura Belum Tentu Pecat Tersangka Korupsi e-KTP

News | Kamis, 06 April 2017 | 16:05 WIB

Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar

Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar

News | Kamis, 06 April 2017 | 15:55 WIB

Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto

News | Kamis, 06 April 2017 | 15:05 WIB

Elza Syarief Usulkan Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP?

Elza Syarief Usulkan Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP?

News | Kamis, 06 April 2017 | 05:27 WIB

Sidang e-KTP Hari Ini, KPK Hadirkan 9 Saksi, 4 dari DPR

Sidang e-KTP Hari Ini, KPK Hadirkan 9 Saksi, 4 dari DPR

News | Kamis, 06 April 2017 | 06:06 WIB

Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?

Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?

News | Rabu, 05 April 2017 | 22:36 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×