Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 06 April 2017 | 17:38 WIB
Ical Pernah Dapat Bisikan Kabar Novanto Terlibat Korupsi e-KTP
Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie melakukan pertemuan di Bakrie Tower, Jakarta, Senin (28/11).

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin pernah meminta Ketua Dewan Pembina Partai Golkar  Aburizal Bakrie atau Ical untuk mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto.

Saat itu Ade merasa khawatir dengan  desas desus tentang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) berkaitan dengan partai politiknya.

Ade saat itu duduk sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Sementara itu, Ical merupakan Ketua Umum Partai Golkar dan Setya merupakan Ketua Fraksi Golkar.

"Saya menghadap ke Ketum saat itu Ical, saya didasari info di luar, bisik-bisik, saya ingatkan. Saya cuma ingin abang (Ical) ingatkan, Pak Novanto terlibat masalah ini. Partai bisa bubar, kalo ada aliran ke partai bisa bubar," kata Ade saat bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Lelaki yang akrab disapa Akom tersebut berkata dirinya tak  punya niat apa-apa saat bertemu Ical untuk membahas masalah Setya. Menurut Akom, kepentingan dirinya hanya satu, yakni agar Partai Golkar tak bubar bila memang ada dugaan keterlibatan dalam kasus e-KTP ini.

"Kata dia (Ical), Iya De, nanti saya sampaikan ingatannya (ke Setya Novanto),"  kata Ade menirukan jawaban Ical waktu itu.

Setelah pertemuan dengan Ical, Akom bertemu dengan Setya. Pada pertemuan yang dilakukan di rumah Akom itu, Novanto menyatakan bahwa yang berkaitan dengan proyek e-KTP aman.

"Pak Novanto bilang, De kalau soal e-KTP aman. Alhamdulillah kalau aman, saya sampaikan ke Novanto," kata Akom.

Namun, dalam sidang sebelumnya, Setya mengaku tak membahas masalah proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Akom. Setya menyatakan, memang kerap bertamu ke rumah Akom pada malam hari selepas berkegiatan.

"(Soal e-KTP) tidak pernah yang mulia. (Kita bahas) internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi," ujar Akom.

Namun, saat dicecar Majelis Hakim soal penerimaan uang e-KTP, Akom membantahnya. Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya tak merasa menerima uang dugaan korupsi e-KTP.

"Saya tidak pernah terima itu, Insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini. Apa kaitanya dengan saya?" katanya.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Akom disebut menerima uang dugaan korupsi e-KTP sebesar 100 ribu Dollar Amerika Serikat. Akom menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu saat menjabat Sekretaris Fraksi Golkar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB