DPR Dukung Kewenangan Mendagri Mencabut Perda Dihapus

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 07 April 2017 | 20:10 WIB
DPR Dukung Kewenangan Mendagri Mencabut Perda Dihapus
Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kewenangan Menteri Dalam Negeri dalam mencabut Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

"Saya setuju itu. Jangan mau enaknya saja mau menertibkan daerah dengan menggunakan tangan besi, main cabut-cabut saja. Orang bahas Perda itu mahal loh, menyerap aspirasi rakyat," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dalam putusannya, MK membatalkan pasal 251 ayat 2,3,4 dan 8 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang artinya melarang kewenangan mencabut Perda.

Fahri mengatakan jika kewenangan dalam hal mencabut Perda yang dimiliki Mendagri tidak dicabut, posisi DPRD seakan dibawah bawah Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh Rakyat, sementara Mendagri dipilih oleh seorang Presiden.

"Sekarang ini DPRD itu seolah-olah berada di bawah Kemendagri. Sementara itu DPRD dipilih oleh rakyat dan Mendagri itu dipilih oleh presiden dipilih oleh rakyat dan Mendagri," kata dia.

Maka dari itu, Fahri menuturkan, DPRD memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi legislatif.

Namun ia melihat ada kekuatan rakyat yang diabaikan oleh Mendagri.

"Tapi kekuatan rakyat itu disitu seperti dihempaskan begitu saja, usulan saya mereka itu legislatif penuh. Mereka kok yang bisa nangkap aspirasi masyarakat," ucapnya.

baca juga

Fahri tak setuju alasan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menganggap pencabutan kewenangan Perda dapat menghambat investasi. Kalau pun ada, nantinya Mendagri bisa mengajukan proses judicial review (JR) atas Perda yang bermasalah ke Mahkamah Agung.

"Kalau ada produk perundangan di bawah UU itu ya di JR aja dong. Biasakan ikuti prosedur. Prosedurnya yang kita percepat bukan prosedurnya kita tabrak. Kelakuan Mendagri itu prosedurnya yang kita tabrak, mau enaknya aja," tutur Fahri.

Lebih lanjut, Fahri menjelaskan seharusnya Pemerintah Pusat tidak asal menggunakan standar subjektif.

"Kalau batal ya batal, kalau nggak ya nggak, jangan mau seenaknya memakai standar subjektif pemerintah pusat. Nggak boleh, Mendagri harus sadar Indonesia kan sudah otonomi daerah dan demokrasi prosedural di kita itu dilaksanakan dan tidak boleh dilompat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah Curigai Polisi Terlibat di Kasus Ahok

Fahri Hamzah Curigai Polisi Terlibat di Kasus Ahok

News | Jum'at, 07 April 2017 | 19:49 WIB

Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah

Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah

News | Jum'at, 07 April 2017 | 16:55 WIB

Kritik Cara Ahok Bangun Simpang Semanggi, Eh, Fahri Di-Bully

Kritik Cara Ahok Bangun Simpang Semanggi, Eh, Fahri Di-Bully

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 06:30 WIB

Mendagri: Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Wacana

Mendagri: Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Wacana

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:42 WIB

Fahri Hamzah Juga Kepengin KPK Beri Perhatian DPR

Fahri Hamzah Juga Kepengin KPK Beri Perhatian DPR

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:20 WIB

Namanya Muncul di Sidang, Fadli: Lihat Dong Konglomerat

Namanya Muncul di Sidang, Fadli: Lihat Dong Konglomerat

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:12 WIB

Namanya Disebut, Fahri ke KPK:  Nggak Usah Belagu!

Namanya Disebut, Fahri ke KPK: Nggak Usah Belagu!

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 16:03 WIB

DPR Diminta Segera Tuntaskan Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu

DPR Diminta Segera Tuntaskan Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 11:57 WIB

Fahri Marahi KPK: Jangan Bermain-main dengan Keadilan

Fahri Marahi KPK: Jangan Bermain-main dengan Keadilan

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 10:41 WIB

Muncul Nama Fahri dan Fadli, KPK: Kami Belum Terlalu Jauh

Muncul Nama Fahri dan Fadli, KPK: Kami Belum Terlalu Jauh

News | Rabu, 22 Maret 2017 | 20:33 WIB

Terkini

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:07 WIB

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

×