Fahri Hamzah Curigai Polisi Terlibat di Kasus Ahok

Madinah, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 07 April 2017 | 19:49 WIB
Fahri Hamzah Curigai Polisi Terlibat di Kasus Ahok
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai surat permintaan penundaan sidang perkara penodaan agama yang diajukan Polda Metro Jaya membuktikan adanya keterlibatan kepolisian dalam menangani terdakwa cagub DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Padahal, Menurut Fahri, polisi tak memiliki kewenangan lagi ketika kasus Ahok dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Surat (Permintaan Penundaan Sidang Ahok) Polda ini seolah-olah menegaskan bahwa polisi ini terlibat dalam perkara ini, padahal seharusnya polisi sudah berhenti setelah perkaranya P21 diserahkan kepada kejaksaan," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Surat permintaan penundaan sidang Ahok ke 18, lanjut dia, juga dapat menciderai citra polisi karena dianggap tak netral.

"Sebab ini menciderai citra polisi dari awal, yang dianggap tidak netral dalam perkara ini. Bahkan sekarang polisi dianggap seluruh jadwal dan tindakannya sangat terpengaruh oleh Pilkada DKI Jakarta," ucapnya.

Fahri menuturkan kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan. Kendati demikian, pendekatan-pendekatan keamanan tidak boleh mengintervensi peradilan.

"Adapun pendekatan-pendekatan keamanan itu tidak boleh dilakukan dengan maksud untuk mengintervensi peradilan kita, yang memang dari awal dalam sistem kita peradilan kita independen," kata dia.

Untuk itu, Fahri meminta polisi berhati-hati dalam menyikapi perkara dugaan penodaan agama Ahok.

"Polisi harus hati-hati karena dari awal sudah dituduh tidak netral. Surat ini menyebabkan polisi semakin dituduh tidak netral, seharusnya dia jangan bikin surat terbuka kayak begitu," ucap Fahri.

baca juga

Lebih lanjut, Fahri beranggapan jika ada potensi kerawanan di Jakarta harus ada koordinasi dari aparat keamanan untuk mencegah hal tersebut.

"Di ibukota ini yang jaga keamanannya kan bukan cuma polisi, badan Intelijen juga harus melaporkan apa betul ada potensi kerawanan, tapi peradilan kan nggak boleh diintervensi. Peradilan itu harus berjalan dengan independen, di mana hakim adalah pengendali perkara apapun yang terjadi harus melalui majelis hakim di persidangan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Penundaan Sidang, Ahok: Saya Nggak Bisa Atur Pengadilan

Soal Penundaan Sidang, Ahok: Saya Nggak Bisa Atur Pengadilan

News | Jum'at, 07 April 2017 | 17:51 WIB

Ahok: Dari Dulu Gus Dur Dukung Saya

Ahok: Dari Dulu Gus Dur Dukung Saya

News | Jum'at, 07 April 2017 | 17:49 WIB

GP Ansor Larang Kader Pilih Kandidat yang Didukung Islam Radikal

GP Ansor Larang Kader Pilih Kandidat yang Didukung Islam Radikal

News | Jum'at, 07 April 2017 | 17:37 WIB

Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah

Polda Minta Sidang Ahok Ditunda, Ini Komentar Fahri Hamzah

News | Jum'at, 07 April 2017 | 16:55 WIB

Terkini

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

×