"Langsung ditangkap dan di amankan juga barang buktinya (uang)," kata Wakil Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan ketika dikonfirmasi, Jumat (7/4/2017).
Kasus ini berawal ketika warga ingin mengurus surat tanah. Namun, Jufri diduga meminta uang sebesar Rp10 juta. Akhirnya, warga yang belum diketahui identitasnya itu hanya menyanggupi pemberian uang sebesar Rp2,5 juta untuk sang lurah. Saat mau menerima uang sogokan itu, Jufri diringkus petugas.