Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 April 2017 | 11:40 WIB
Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro
Buni Yani (kanan), tersangka kasus dugaan penyebaraan ujaran kebencian di media sosial, dan pengacaranya, Aldwin Rahardian (kiri), Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2017). [Suara.com/Agung]

Suara.com - Buni Yani, tersangka kasus dugaan penyebaraan ujaran kebencian di media sosial, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).

Kedatangan Buni Yani yang didampingi tim penasehat hukum, terkait pelimpahan berkas tahap dua dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat  (Kejati Jabar).

"Kami hari ini memenuhi panggilan Polda Metro, yakni  pelimpahan barbuk (barang bukti) dan tersangka," kata salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Namun, ia menjelaskan, kliennya belum tentu disidangkan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap oleh Kejati Jabar.

Sebaliknya, Aldwin berkeyakinan kejati nantinya justru menghentikan kasus Buni Yani.

"Pelimpahan ini belum tentu persidangan, berkas dan barbuk masih pelimpahan. Apabila kejaksaan menelaah, kami harapkan tidak lanjut ke sidang. Dengan kata lain, kejati bisa saja memutuskan penghentian tuntutan,” tukasnya.

Ia menuturkan, Buni Yani akan bersikap kooperatif selama pelimpahan berkas tahap dua di kejaksaan.

Buni Yani juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Selama berada di Polda Metro Jaya, Buni Yani tidak mau berbicara.

Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, menyusul video pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 menjadi viral di media sosial. Dia merupakan orang yang menggungah potongan video pidato Ahok.

baca juga

Tak terima berstatus tersangka, Buni telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel menolak seluruh gugatan praperadilan dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan

News | Sabtu, 08 April 2017 | 10:29 WIB

Jadi Tersangka, Buni Yani Laris Isi Ceramah di Masjid

Jadi Tersangka, Buni Yani Laris Isi Ceramah di Masjid

News | Sabtu, 08 April 2017 | 05:31 WIB

Pengacara Bantah Buni Yani Kabur Jelang Sidang

Pengacara Bantah Buni Yani Kabur Jelang Sidang

News | Sabtu, 08 April 2017 | 01:25 WIB

Restoran Bebek Kaleyo Terbakar, Polisi Periksa Empat Saksi

Restoran Bebek Kaleyo Terbakar, Polisi Periksa Empat Saksi

News | Jum'at, 07 April 2017 | 18:47 WIB

Usul Sidang Ahok Ditunda, Polda Legawa Kalau Tak Dikabulkan

Usul Sidang Ahok Ditunda, Polda Legawa Kalau Tak Dikabulkan

News | Jum'at, 07 April 2017 | 16:30 WIB

Fransiska Serahkan Kuitansi yang Diduga Dipalsukan Sandiaga Uno

Fransiska Serahkan Kuitansi yang Diduga Dipalsukan Sandiaga Uno

News | Jum'at, 07 April 2017 | 14:49 WIB

Fransiska Protes Polisi Tunda Pemeriksaan Sandiaga Uno

Fransiska Protes Polisi Tunda Pemeriksaan Sandiaga Uno

News | Jum'at, 07 April 2017 | 13:11 WIB

Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat

Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat

News | Jum'at, 07 April 2017 | 07:29 WIB

Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur

Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur

News | Kamis, 06 April 2017 | 20:35 WIB

Kasus Fitnah, Polda Belum akan Pemeriksaan Anies Baswedan

Kasus Fitnah, Polda Belum akan Pemeriksaan Anies Baswedan

News | Kamis, 06 April 2017 | 14:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×