Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 06 April 2017 | 20:35 WIB
Jelaskan Kepergian Kliennya, Kuasa Hukum Bantah Andreas Kabur
Ilustrasi Polda Metro Jaya. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak kuasa hukum Andreas Tjahyadi mengajukan keberatan sekaligus hak jawab terkait pemberitaan yang sempat dipublikasikan mengenai kliennya. Melalui surat yang diterima pada Rabu (5/4/2017) malam, pihak kuasa hukum atas nama Bontor OL Tobing SE SH, pada intinya membantah tudingan bahwa kliennya kabur ke luar negeri terkait agenda pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kepada penyidik telah kami sampaikan secara tertulis, sehubungan dengan jadwal pemeriksaan klien kami oleh Polda Metro Jaya hari Selasa, 04 April 2017, kami telah mengirimkan surat kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya (surat terlampir) agar pemeriksaan klien kami dijadwalkan ulang mengingat saat ini klien kami selaku pengurus Persatuan Golf Indonesia berada di luar negeri untuk kepentingan memajukan dunia golf nasional, menghadiri undangan The Master di Augusta, Georgia, Amerika Serikat," tulis kuasa hukum Andreas.

"Kunjungan klien kami ke luar negeri tersebut telah diagendakan sejak jauh-jauh hari dan tiket penerbangan pun telah dibeli pada 07 Maret 2017 (sebelum laporan polisi dibuat 8 Maret 2017). Klien kami pun berkomitmen akan memenuhi panggilan polisi sepulangnya dari luar negeri yaitu pada Senin, 17 April 2017," sambungnya dalam surat itu.

Di dalam surat kepada polisi tertanggal 3 April 2017, yang ditujukan khususnya kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melalui Nuredy Irwansyah P selaku Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak kuasa hukum juga terlihat sudah menjelaskan alasan tersebut.

Di surat itu pula disampaikan rencana kepulangan Andreas ke Indonesia, lengkap dengan lampiran tiket penerbangan, serta alasan diusulkannya jadwal ulang pemeriksaan pada Senin, 17 April. Pihak kuasa hukum Andreas di situ tak lupa menjelaskan adanya sedikit miskomunikasi terkait surat panggilan pemeriksaan yang pertama.

Soal kepergian Andreas ke luar negeri, yang berarti tidak bisa memenuhi agenda pemeriksaan terkait kasus penggelapan dan pemalsuan kuitansi yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, antara lain telah diberitakan di Suara.com pada 4 April lalu. Istilah "kabur" yang muncul di artikel itu sendiri disebutkan oleh Fransiska.

"Saya mengecek dari kemarin posisi Pak Andreas sudah tidak lagi di Indonesia, berarti kabur istilahnya," kata Fransiska, Selasa (4/4).

Pada saat itu, pihak Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, juga membenarkan perihal keberadaan Andreas yang sudah di luar negeri. Meski begitu, Argo menyatakan belum memiliki informasi detailnya mengenai hal itu.

"Dia berangkatnya ke Jepang, apa Amerika. Dari Imigrasi informasinya ke Jepang dulu, baru Amerika," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Di bagian lain, masih pada hari yang sama, Argo menjelaskan bahwa menurut catatan Imigrasi, Andreas pergi ke luar negeri pada Senin (3/4). Namun lagi-lagi, dia saat itu mengaku belum dapat menyimpulkan motif Andreas ke luar negeri.

"Saya belum mendapatkan itu, nanti saya cek," kata dia.

Sementara itu sebelumnya, Andreas sendiri diberitakan telah melaporkan balik Fransiska bersama Djoni Hidayat, kepada polisi terkait pencemaran nama baik. Dalam laporan pada 20 Maret itu Andreas juga turut melaporkan pengusaha Edward Soeryadjaja.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali Dipolisikan, Anies:  Dipanggil Lagi, Dipanggil Lagi....

Kembali Dipolisikan, Anies: Dipanggil Lagi, Dipanggil Lagi....

News | Kamis, 06 April 2017 | 12:16 WIB

Ditahan 20 Hari,  Sekjen FUI Al Khaththath Ogah Tandatangan

Ditahan 20 Hari, Sekjen FUI Al Khaththath Ogah Tandatangan

News | Sabtu, 01 April 2017 | 16:08 WIB

Dilaporkan Polisi, Sandiaga Uno Ungkap Kronologi Jual Tanah Curug

Dilaporkan Polisi, Sandiaga Uno Ungkap Kronologi Jual Tanah Curug

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 10:13 WIB

Dirintelkam Polda Metro:  Tamasya Kok, Tamasya Al Maidah

Dirintelkam Polda Metro: Tamasya Kok, Tamasya Al Maidah

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 16:00 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB