Komisi III DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Selasa, 11 April 2017 | 09:17 WIB
Komisi III DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menganggap aksi penyiraman penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal adalah bentuk intimidasi terhadap penegak hukum.

"Ini jelas bentuk teror dan intimidasi kepada penegak hukum yang harus dilawan bersama oleh semua komponen masyarakat," kata Bambang dalam pernyataannya, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Dia merasa terkejut dengan kabar tersebut. Politikus Partai Golkar ini pun mengutuk mengutuk tindakan barbar dan meminta pelakunya dihukum berat.

Komisi III, kata Bambang, juga akam meminta Polri untuk segera turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan menyeluruh. Sebab, bukan tidak mungkin motif dibalik penyerangan tersebut terkait kasus yang mana.

"Karena seperti diketahui, yang bersangkutan saat ini tengah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar. Polri tidak boleh ragu," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) pagi. Diduga serangan tersebut terkait pencegahan yang dilakukan oleh KPK teehadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Berdasarkan informasi dari internal KPK, Setya Novanto sebenarnya sudah dicegah untuk tidak berpergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan ke depan. Namun, informasi tentang pencegahan tersebut belum disampaikan KPK kepada publik. Sumber internal tersebut juga tidak tahu, apakah kejadian yang menimpa Novel karena pencegahan tersebut.

"Kemarin baru saja nyekal SN, nggak tahu ada hubungannya atau nggak," kata sumber tersebut.

Baca Juga: Ketua KPK Langsung Sambangi Novel Baswedan di Rumah Sakit

Ketua Umum Partai Golkar tersebut dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hal itu diperlukan agar dalam penyidikan dan penyelesaian kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Setya Novanto sendiri sudaj dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Pada saat itu, sejumlah keterangan Novanto dibantah oleh kedua Terdakwa. Namun, Novanto juga tetap kekeuh dengan keterangan yang disampaikannya dibawah sumpah.

Sementara itu, Novel adalah Kepala Satuan Tugas Penyidik untuk kasus e-KTP. Berkat kerja kerasnya, proyek yang merugikan keuangan negara hngga Rp2,3 triliun tersebut sudah menetapkan empat orang tersangka hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI