Libur 19 April Khusus Orang Jakarta, Lho!

Siswanto

Jum'at, 14 April 2017 | 12:59 WIB
Libur 19 April Khusus Orang Jakarta, Lho!
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 April 2017 telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua Sebagai Hari Libur di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dengan demikian, pada tanggal 19 April 2017 nanti di Provinsi Jakarta akan libur sehari untuk menyukseskan pilkada putaran kedua. Libur hanya berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, yang menggelar pemungutan suara. 

Sedangkan wilayah lain, seperti Bekasi, Depok dan Tangerang aktivitas tetap normal.

Keputusan Presiden tersebut didasari pertimbangan dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, mengingat berdasarkan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Pada tanggal 19 April nanti, pilkada diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Jangan macam-macam

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memerintahkan anak buahnya untuk menindaktegas siapapun yang mengintimidasi warga yang hendak memberikan hak pilih di pilkada Jakarta pada 19 April.

"Apabila ada yang mencoba melakukan intimidasi, paksaan dan ancaman terhadap pemilih dan penyelenggara pemilihan maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan atau turut melakukan atau turut membantu melakukan serta otak pelakunya. Saya jelaskan lagi akan ditindak secara tegas," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).

Tindakan tegas, antara lain berupa pidana paling cepat 24 bulan dan paling lama 72 bulan. Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 182 a dan Pasal 178 terkait perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan dan menghalang-halangi seseorang yang akan memberikan hak untuk memilih.

"Jadi saya sampaikan kembali adanya indikasi oknum tertentu yang melakukan paksaan, ancaman akan berhadapan dengan hukum dan negara. Oleh sebab itu, kami peringatkan ke mereka yang mencoba. Demikian imbauan kamtibmas kami untuk diindahkan, jangan sekali lagi melakukan intimidasi, ancaman dan paksaan pada pilkada DKI putaran kedua 19 April nanti," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?

Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?

Entertainment | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:36 WIB

Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan

Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:36 WIB

Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!

Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!

Kotak Suara | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:27 WIB

Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik

Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik

Video | Rabu, 27 November 2024 | 16:00 WIB

Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada

Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada

Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 16:10 WIB

Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!

Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!

Kotak Suara | Minggu, 24 November 2024 | 14:47 WIB

Endorse Prabowo ke RK Masih Abu-abu, Ini 'Daerah Kekuasaan' Anies-Ahok buat Menangkan Pramono di Jakarta

Endorse Prabowo ke RK Masih Abu-abu, Ini 'Daerah Kekuasaan' Anies-Ahok buat Menangkan Pramono di Jakarta

Kotak Suara | Minggu, 17 November 2024 | 14:46 WIB

Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib

Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib

Foto | Kamis, 14 November 2024 | 12:58 WIB

Makan Masakan Padang Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Khusus Pilkada DKI

Makan Masakan Padang Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Khusus Pilkada DKI

Kotak Suara | Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:25 WIB

Pengalaman 10 Tahun Jadi Anak Buah Jokowi, Pramono Nyatakan Siap Diserang di Debat Kedua Malam Ini

Pengalaman 10 Tahun Jadi Anak Buah Jokowi, Pramono Nyatakan Siap Diserang di Debat Kedua Malam Ini

Kotak Suara | Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

×