Bangun Jembatan, Bina Marga Kerja Sama dengan 5 Perusahaan Swasta

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 20 April 2017 | 11:33 WIB
Bangun Jembatan, Bina Marga Kerja Sama dengan 5 Perusahaan Swasta
Bina Marga menandatangani kerja sama pembangunan jalan dan jembatan dengan 5 perusahaan swasta. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto, menandatangani perjanjian nota kesepahaman dan kesepakatan kerja sama dengan lima perusahaan swasta mengenai pembangunan empat jembatan sungai dan peningkatan konstruksi di ruas jalan Marabahan-Margasari, Kalimantan Selatan. Setelah konstruksi fly over dan jembatan sungai ini selesai, perusahaan-perusahaan tambang tersebut akan menghibahkannya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga.

Perusahaan yang menandatangani kesepakatan kerja sama senilai Rp 55 miliar tersebut adalah PT Talenta Bumi, PT Binuang Mitra Bersama, PT Hasnur Jaya Internasional, PT Antang Gunung Meratus, dan PT Tapin Coal Terminal. Seluruh jembatan yang akan dibangun melintas di atas Sungai Putting.

Sebelum konstruksi jembatan dan peningkatan konstruksi jalan tersebut dimulai, Arie minta agar perusahaan-perusahaan itu wajib mendapatkan persetujuan desain dari Ditjen Bina Marga.

“Standar desain perlu disepakati bersama. Tidak hanya itu, setelah jadi juga perlu diperhatian aspek operasionalisasi dan pemeliharaannya,” ujarnya, usai penandatanganan kesepakatan kerja sama di Gedung Ditjen Bina Marga, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Setelah mendapatkan persetujuan desain, tahap konstruksi dijadwalkan akan berlangsung selama 360 hari. Pada kesempatan itu, Arie juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari kelima perusahaan tersebut dalam upaya meningkatkan dan menjaga kualitas jalan nasional melalui bantuan pembangunan jembatan dan peningkatan kapasitas jalan di Kalsel.

Sementara itu, Direktur Utama PT Antang Gunung Meratus, Khaerudin mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif pemerintah untuk mengumpulkan perusahaan tambang di Kalsel untuk kemudian berkontribusi membangun jembatan di ruas jalan nasional. Ia menyatakan paham akan keterbatasan anggaran pemerintah untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan.

“Banyak prioritas yang harus dilakukan pemerintah, sehingga pembangunan jembatan di Kalsel tertunda. Kita memahami dan senang dapat membantu, karena yang terpenting buat kami adalah kepastian jangka panjang, sehingga kami dapat menjalankan rencana operasi secara konsisten,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen Bina Marga Tinjau Tol Pemalang-Batang Hingga Semarang

Dirjen Bina Marga Tinjau Tol Pemalang-Batang Hingga Semarang

News | Sabtu, 15 April 2017 | 16:14 WIB

Kementerian PUPR Bangun Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai

Kementerian PUPR Bangun Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 20:52 WIB

Kementerian PUPR Tingkatkan Akses Jalan ke Wisata Mandeh

Kementerian PUPR Tingkatkan Akses Jalan ke Wisata Mandeh

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 05:34 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB