Polisi Dituduh Tembak 6 Sipil di Timika Papua

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Minggu, 23 April 2017 | 18:11 WIB
Polisi Dituduh Tembak 6 Sipil di Timika Papua
Ilustrasi penembakan dengan pistol. (Shutterstock)

Suara.com - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw diminta bertanggung jawab atas insiden penembakan 6 warga sipil di Timika, Papua pada Kamis (20/4/2017) lalu. Penembakan diduga berasal dari aparat keamanan.

Peristiwa itu terjadi saat polisi menjaga jalannya sidang Terdakwa Sudiro dengan agenda pembacaan putusan sela atas eksepsi yang disampaikan Tim Penasihat Umum terdakwa di Pengadilan Negeri Timika. Eksepsi yang disampaikan oleh Tim kuasa Hukum Sudiro, Bernadus Wahyu Wibowo, Petrus Selestinus, Ari Lazuardi dan Marthen L. Amansaman tersebut ditolak oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Relly D. Behuku dengan Hakim Anggotanya Seteven C. Walukow dan Frands A. Suli.

"Tim penasehat hukum terdakwa Sudiro meminta Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw harus bertanggung jawab atau mempertanggungjawabkan terlebih dahulu kasus ini secara hukum dan etika di internal Polri, baik sebelum serah terima ataupun sesudah serah terima jabatan sebagai Kapolda Papua yang terkena mutasi belum lama ini menuju jabatan lain di Mabes Polri," kata salah satu Tim Penasehat hukum Sudiro, Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/4/2017).

Kejadian tersebut berawal dari tidak didengarnya permintaan massa pengunjung sidang yang merupakan pendukung Terdakwa Sudiro yang terdiri dari para Istri dan Keluarga anggota Serikat Pekerja Seluruh Indoneisia lingkup Pimpinan Unit Kerja SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia. SPSI PUK Timika yang tergabung dalam Barisa sejak awal persidangan 12 April 2017 meminta agar Majelis Hakim tidak menahan Terdakwa Sudiro.

"Karena sosok Sudiro merupakan pimpinan buruh yang selalu memperjuangkan kepentingan buruh PT. Freeport Indonesia, bahkan Tim Penasehat Hukum sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim. Namun permohonan penangguhan penahanan tersebut belum dapat dikabulkan," katanya.

Ada pun alasan hakim menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia tersebut karena Hakim belum mempertimbagkan permohonan penagguhan Sudiro. Sehingga belum memberikan jawaban apakah dikabulkan atau ditolak.

Atas jawaban Ketua Majelis Hakim pada persidangan tanggal 12 April 2017 itulah maka dalam persidangan tanggal 20 April 2017 kemarin, jumlah massa pendukung Sudiro yang datang ke persidangan semakin banyak sekitar 2000.

"Massa pengunjung dengan membawa serta surat pernyataan jaminan penangguhan penahanan yang ditandatangani oleh 4000-an anggota keluarga SPSI PT.FI," kata Petrus.

Karena kecewa sudah buat surat pernaytaan tapi tidak didengar dan terdakwa tetap ditahan, masa pun marah. Kata Petrus, massa pun melemparkan batu ke aparat, dan mengenai kaki Kapolres Timika.

"Peristiwa pelemparan batu mengenai kaki Kapolres Timika inilah yang menyulut kemarahan aparat, lalu disambut dengan tembakan yang mengarah ke massa pendukung Sudiro dan mengenai 6 (enam) orang kena tembak di kaki, pantat dan paha, masing-masing adalah Sdr. Andri Santoso, Sakarias, Puguh Prihandono, Wibowo, Faisal dan Sdr. Zainal Abidin," katanya.

Meski begitu, kata anggota advokad Peradi tersebut, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kata dia, setelah terjadi penembakan para korban langsung dibawah ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama.

"Hingga saat ini masih dirawat di RS. Umum Daerah Timika, sementara pelaku penembakan belum jelas proses hukumnya seperti apa," kata Petrus.

Namun kata dia peristiwa penembakan tersebut menunjukan dengan jelas betapa penanganan keamanan oleh aparat Kepolisian di Timika dan Polda Papua tidak serius. Polri terkesan membiarkan suasana kacau tersebut, terlebih-lebih dengan penahanan tehadap Sudiro yang sejak penyidikan memperlihatkan sikap Polda Papua yang memihak kepada kepentingan PT Freeport.

"Terdapat banyak kejanggalan dari hasil penyidikan sebagaimana akan terungkap dalam BAP di persidangan pemeriksaan saksi. Dari 16 Saksi yang di BAP Penyidik, 14 orang Saksi sudah dibuatkan Sumpah oleh Penyidik, begitu juga keterangan ahli sudah dibuatkan Berita Acara Sumpah oleh Penyidik, sehingga dengan demikian diduga dalam sidang nanti Jaksa Penuntut Umum hanya mengajukan saksi Pelapor Sdr. Virgo Henry Solossa mantan Ketua PC. SPKEP SPSI PT. FI Kab. Timika dan Terdakwa Sudiro," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Papua Dicalonkan Maju Jadi Gubernur Papua  2018

Kapolda Papua Dicalonkan Maju Jadi Gubernur Papua 2018

News | Kamis, 20 April 2017 | 10:33 WIB

Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru

Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru

News | Kamis, 20 April 2017 | 07:06 WIB

Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes

Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes

News | Selasa, 18 April 2017 | 23:45 WIB

Samsung Bagikan 1.500 Lentera Tenaga Surya di Lanny Jaya

Samsung Bagikan 1.500 Lentera Tenaga Surya di Lanny Jaya

Bisnis | Senin, 17 April 2017 | 16:51 WIB

Gua Bersejarah Ditemukan di Papua Barat, Diberi Nama Kalabus

Gua Bersejarah Ditemukan di Papua Barat, Diberi Nama Kalabus

News | Minggu, 16 April 2017 | 11:08 WIB

Paskah di Papua: Jangan Balas Kejahatan Orang Lain

Paskah di Papua: Jangan Balas Kejahatan Orang Lain

News | Jum'at, 14 April 2017 | 12:46 WIB

Dokumennya Sempat Dicuri, MK Tolak Gugatan Pilkada Dogiyai

Dokumennya Sempat Dicuri, MK Tolak Gugatan Pilkada Dogiyai

News | Rabu, 05 April 2017 | 10:03 WIB

Berkas Sengketa Pilkada di MK Dicuri atas Permintaan Pengacara

Berkas Sengketa Pilkada di MK Dicuri atas Permintaan Pengacara

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 11:26 WIB

Bersihkan Halaman Rumah, Niko Temukan Bom Perang Dunia II

Bersihkan Halaman Rumah, Niko Temukan Bom Perang Dunia II

News | Selasa, 28 Maret 2017 | 11:43 WIB

Waropen Papua Digoyang Gempa 5,5 SR

Waropen Papua Digoyang Gempa 5,5 SR

News | Sabtu, 25 Maret 2017 | 23:36 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×