Dalam kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Meski polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dalam SPDP tersebut, polisi belum mencatumkan nama tersangka.
Selama bergulirnya kasus ini, Firza dan Rizieq sudah membantah keras terlibat dalam konten tersebut.